MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

19 Desember 2020,    09:15 WIB

Pilkada Kondusif, FPDHH Acungkan Jempol Kepada Masyarakarat Humbahas


Lian

Pilkada Kondusif, FPDHH Acungkan Jempol Kepada Masyarakarat Humbahas

JS. Simatupang

Jakarta-mediaindonesianews.com: Pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas) telah usai dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari KPUD siapa yang menang dalam konstentasi tersebut, dimana dalam Pilkada Humbahas calon Petahana melawan Kotak Kosong. Namun demikian demokrasi di Humbahas sudah terbangun, setidaknya masyarakat disana sudah paham akan pilihannya yang tepat untuk memimpin daerahnya nanti. Hal tersebut ditegaskan Ketua Harian Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH), J.S.Simatupang, SH., MH.

Pilkada Kondusif, FPDHH Acungkan Jempol Kepada Masyarakarat Humbahas

J.S.Simatupang mengacungkan jempol kepada masyarakarat Humbahas yang sudah ikut berpartisipasi mensukseskan Pilkada yang dalam pelaksanaannya cukup kondusif. Walaupun dari jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) masih ada sekitar hampir 30-20 persen tidak hadir, jadi pemilihnya kurang lebih 70 persen. 

“Itulah pengumuman sementara dari tim-tim kita, soal pengumuman resmi kita tunggu dari KPUD sebagai insitusi yang ditunjuk oleh pemerintah.  Ini yang kita hormati kepada masyarakat tidak terjadinya seperti dugaan orang akan terjadi bentrok fisik. Sudah ada naluri jiwa demokrasi buat masyarakat Humbahas,” tegasnya kepada mediaindonesianews.com, Jumat (18/12). 

Namun J.S.Simatupang, SH., MH menyayangkan justru elite-elite politik dan para pemangku jabatan di Humbahas yang terlihat seperti tidak menginginkan ada perubahan berdemokrasi. FPDHH, menyikapi adanya beberapa pelanggaran yang terjadi, contohnya seperti Ketua DPRD, dimana sebelum hari H malamnya ada info akan adanya bentrokan massa karena dia mendatangi massa Kotak Kosong (Koko) serta ditemukan Kepala Desa merobek-robek kertas suara dan ada beberapa hal pelanggaran terjadi. 

Pilkada Kondusif, FPDHH Acungkan Jempol Kepada Masyarakarat Humbahas

“Ini yang kita sayangkan, kalau dikatakan ini ada pelanggaran, sudah pasti ada. Tinggal kita tunggu apakah ini nanti menjadi suatu keputusan hukum untuk mengevaluasi. FPDHH sendiri akan mengevaluasi ini. Forum akan menyatakan sikap setelah pengumuman nanti, jadi kalau sekarang kita menyatakan sikap masih kurang bijak, apa lagi orang-orang hukum yang menyatakan adanya pelanggaran, kalau kami tidak menyatakan itu, kami menyatakan dugaan adanya pelanggaran memang sangat pasif.  Kedua, masalah juga yang disebut dengan TTR itu juga sangat pasif,” paparnya.

Menurut J.S. Simatupang dirinya merasa puas atas demokrasi yang terjadi Humbahas saat ini, dimana masyarakatnya sudah paham akan demokrasi yang benar itu seperti apa.

“Saya kira dengan kredit poin yang sangat baik sekarang ini akan terbuka peluang kedepan, ditahun ini sungguh memuaskan demokrasi di Humbahas. Bagaimana kotak kosong itu bisa meraih hampir meraih 50 persen suara dalam hitungan sementara, tapi kalau menurut analisa kita yang sudah kita turun ke Humbahas, seyogyanya dari evoria masyarakat kotak kosong yang menang berdasarkan isu-isu yang ada  tim pemantau pemilu, namun kita tunggu saja pengumuman dari KPUD. Setelah pengumuman, kita akan mengambil langkah hukum seperti apa dan pastinya sesuai dengan peraturan yang ada,” tandasnya.

Namun saat ditanya langkah hukum apa yang akan ditempuh nanti, JS. Simatupang mengatakan, ini memang menjadi dilemma, yang jelas kalau ke Mahkamah Konsitusi (MK) agak sulit walaupun sudah ada pembatasnya, tapi  kesempatan ke MK ada, soal ditolak atau tidak  itu nanti dilihat.

“Kadang-kadang MK tidak melihat hanya jumlah dilihat siginifikan, tapi ada juga dilihat masalah pelanggarannya, disisi lain ada juga jalur pengadilan tata usaha, ada DKPP, ada juga pidana dari polisi dan sebagainya, ini akan kita coba menganalisa. Kita tunggu saja pengumumannya” ungkapnya.

J.S.Simatupang menegaskan, pemilu demokrasi yang bijak itu ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan TPS-TPS tersebut harus netral dan dikawal penegak hukum. Persoalannya sekarang di Humbahas ada tidak penegak hukum di per- TPS dan penentuan para saksi itu bagaimana.

“Ini semua tergantung kepada diri orang semua yang pro demokrasi, tapi kalau petahana sudah takut kalah segala cara pun dilakukan. Salah satu contoh yang kita sesalkan ada pengumaman dari Pemda Humbahas bahwa petahana sudah menang sekian persen. Pertanyaannya, apa boleh Pemda mengumumkan hal yang seperti itu. Itu pemerintah milik rakyat, pemilih Koko itu milik rakyat dan yang berhak mengumumkan itu KPUD, jadi intinya masyarakat itu terus kita bina untuk kearah demokrasi yang benar,” pintanya.

Dari pengamatan JS. Simatupang, bahwa hampir 60 persen Kecamatan di Humbahas Kotak Kosong menguasai  contohnya yang disebut Papatar itu 3 Kecamatan,  Kecamatan Dolok Sanggul,  itu saja sudah 4 kecamatan dan angka DPT ya pun tinggi.

Kedepannya JS. Simatupang menegaskan, bahwa Forum ini kedepannya ini tidak akan berhenti disini.  Ini menjadi control pemerintah.  Andai pun koko menang forum ini tetap  mengontrol untuk semua pejabat. 

“Kita mengajak generasi muda khususnya yang berdomisili di Humbahas untuk bergabung dan bentuk forum ini menjadi kebutuhan politik. Karena banyak persoalan yang kita ketahui.  Ini tugas kita bersama untuk membenahi Humbahas kedepan agar lebih baik lagi dari pada sekarang dan agar masyarakat Humbahas semakin maju dalam berpikir, berdemokrasi dan membangun kampung halamannya untuk bersama,” pungkasnya.  (lian)