POLITIK
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6). Dalam laporan yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Bangli mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp14,199 miliar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua I Komang Carles dan Nyoman Budiada. Sementara pemerintah daerah diwakili Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar.
Dalam pidato pembuka, Ketua DPRD Ketut Suastika menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Rapat paripurna dihadiri 20 dari 30 anggota DPRD Bangli. Sepuluh anggota lainnya tidak hadir karena mengikuti agenda kedinasan lain maupun kegiatan adat.
Mewakili Bupati Bangli, Wakil Bupati I Wayan Diar menyampaikan laporan pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Bangli membukukan realisasi sebesar Rp1,243 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan sah lainnya, serta transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Menurut Wayan Diar, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan potensi lokal.
"Kami tidak hanya mengandalkan bantuan dari luar, tetapi berusaha mengoptimalkan potensi pariwisata, pertanian, dan aset daerah yang kita miliki," ujarnya.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,235 triliun yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, serta pembangunan infrastruktur seperti jalan, jaringan irigasi, dan fasilitas umum guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pada sisi pembiayaan daerah, realisasi tercatat sebesar Rp1,816 miliar. Penerimaan pembiayaan berasal dari SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp14,199 miliar serta pengembalian pinjaman daerah senilai Rp580 juta. Adapun pengeluaran pembiayaan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp11,962 miliar dan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Bhukti Mukti Bhakti sebesar Rp1 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangli kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-10 yang diperoleh Bangli secara berturut-turut.
Meski demikian, Pemkab Bangli berkomitmen terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan catatan konstruktif yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel, transparan, dan efektif. (JB)