POLITIK
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Sebanyak 31 desa wisata yang telah ditetapkan pemerintah di Kabupaten Bangli dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga kini, hanya Desa Wisata Pengelipuran yang dianggap mampu berkembang dan dikenal luas sebagai destinasi wisata unggulan.
Kondisi tersebut memunculkan sorotan dari kalangan legislatif. DPRD Bangli mendesak pemerintah kabupaten agar tidak hanya menetapkan status desa wisata melalui surat keputusan, tetapi juga memberikan pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan kepada pengelola desa.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli, Wayan Dirgayusa, mengakui sebagian besar desa wisata di Bangli masih belum berkembang optimal meski telah mengantongi status resmi.
“Total ada 31 desa wisata yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati Bangli. Namun, sampai saat ini baru Pengelipuran yang berkembang cukup baik, sementara desa wisata lainnya masih belum menunjukkan perkembangan seperti yang diharapkan,” ujar Dirgayusa saat dikonfirmasi, Senin (18/5).
Beberapa desa wisata yang telah ditetapkan di antaranya Guliang Kangin, Pengotan, Sedit, Undisan, Jehem, Kayuambua, Terunyan, Bayung Gede, Kintamani, Suter, Buahan, Pinggan, Kedisan hingga Songan.
Meski demikian, pihak Dinas Pariwisata belum membeberkan secara rinci penyebab utama belum berkembangnya mayoritas desa wisata tersebut. Di sisi lain, sejumlah pelaku pariwisata menilai tren wisata saat ini justru mengarah pada destinasi berbasis budaya lokal dan kehidupan masyarakat tradisional, yang sebenarnya menjadi potensi besar bagi desa-desa di Bangli.
Sorotan juga datang dari anggota DPRD Bangli Fraksi Demokrat, I Made Sudiasa. Ia menilai desa wisata membutuhkan pola pendampingan yang serius agar program yang telah berjalan tidak hanya sebatas status administratif.
“Karena ini program yang relatif baru bagi banyak desa, tentu mereka membutuhkan pembinaan dan pendampingan yang tepat. Kami berharap Pemkab Bangli segera mengambil langkah konkret agar desa wisata benar-benar bisa berkembang,” kata Sudiasa.
Ia juga menyinggung persoalan pengelolaan dan retribusi yang diduga menjadi salah satu hambatan di lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyusun pola pengelolaan yang jelas dengan mengacu pada model yang diterapkan di Pengelipuran.
“Kalau memang persoalan retribusi dan pengelolaan menjadi kendala, perlu dicari formulasi yang menguntungkan semua pihak. Pengelipuran bisa dijadikan contoh untuk pengembangan desa wisata lainnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pengelola desa wisata lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait minimnya perkembangan pengelolaan desa wisata di wilayah mereka.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kondisi masing-masing desa wisata guna mencari solusi pengembangan yang lebih efektif ke depan. (JB)