MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

03 Mei 2026,    14:40 WIB

Biaya Laundry Pimpinan DPRD Muba Rp480 Juta Dipertanyakan


Hadi

Biaya Laundry Pimpinan DPRD Muba Rp480 Juta Dipertanyakan

Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Di tengah dorongan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, muncul sorotan terhadap kebijakan belanja di lingkungan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Lembaga legislatif tersebut menganggarkan dana sebesar Rp480 juta untuk biaya laundry pakaian dinas pimpinan, hal ini dinilai sejumlah pihak tidak wajar.

Biaya Laundry Pimpinan DPRD Muba Rp480 Juta Dipertanyakan

Anggaran tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai bertolak belakang dengan semangat penghematan belanja negara yang saat ini tengah didorong oleh pemerintah, termasuk melalui instruksi presiden dan kebijakan kepala daerah.

Sejumlah warga mengkritik kebijakan tersebut. Mereka menilai kebutuhan seperti laundry pakaian dinas seharusnya dapat ditanggung melalui tunjangan yang telah melekat pada pimpinan DPRD, bukan dianggarkan kembali secara terpisah dengan nilai yang besar.

“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, kebijakan ini terkesan tidak menunjukkan kepekaan. Anggaran ratusan juta hanya untuk mencuci pakaian dinas dinilai berlebihan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (3/5).

Kritik juga mengarah pada perlunya peninjauan ulang terhadap pos anggaran tersebut. Masyarakat berharap dana yang dinilai tidak prioritas itu dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Musi Banyuasin.

“Masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang perlu perhatian. Sebaiknya anggaran tersebut dibatalkan dan dialihkan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, belum memberikan keterangan resmi terkait anggaran tersebut.(Hadi)