POLITIK
istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar rapat gabungan seluruh komisi bersama pemerintah daerah untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (02/04).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wibisana DPRD Bangli ini dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD, Komang Carles. Seluruh komisi terlibat aktif dalam pembahasan bersama jajaran eksekutif guna menguji capaian dan penggunaan anggaran daerah sepanjang 2025.
Dalam forum tersebut, DPRD menelaah secara komprehensif berbagai komponen utama APBD, mulai dari realisasi pendapatan daerah hingga distribusi belanja di setiap sektor pembangunan. Selain itu, capaian program kerja pemerintah daerah turut dikaji untuk mengukur sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif. DPRD, kata dia, ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Setiap penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya dalam rapat.
Selain evaluasi, rapat gabungan ini juga menjadi ruang strategis bagi DPRD untuk menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD Bangli menargetkan adanya peningkatan kualitas belanja daerah, khususnya dalam sektor prioritas yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Rapat gabungan komisi tersebut merupakan bagian dari siklus akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berorientasi hasil. (JroBudi)