MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

15 Agustus 2025,    20:28 WIB

DPRD dan Pemkab Blora Sepakati KUA-PPAS APBD 2026


AndiZ

DPRD dan Pemkab Blora Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

Istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Kabupaten Blora dan DPRD Blora resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai tahap awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (14/8), dipimpin Ketua DPRD Mustopa, S.Pd.I., dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, mewakili Bupati Dr. H. Arief Rohman, SIP., M.Si., menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan awal APBD 2026 yang diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Proses pembahasan awal berjalan lancar dan penuh kerja sama. Kesepakatan ini menandai komitmen bersama untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD hingga menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD Mustopa menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS berlangsung intensif sejak draf pertama disampaikan Pemkab Blora pada 11 Juli 2025. Diskusi antara Badan Anggaran DPRD dan tim eksekutif digelar 12–13 Agustus 2025 sebelum akhirnya disetujui dalam rapat paripurna.

“Rancangan ini telah dibedah secara detail untuk memastikan prioritas pembangunan daerah tetap terjaga,” katanya.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Adiria, membacakan laporan hasil pembahasan sebagai dasar pengambilan keputusan. Laporan tersebut menjadi landasan penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung lancar.

Wabup yang akrab disapa Bude Rini menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif agar pembangunan daerah berjalan efektif.

“Kerja sama yang baik ini harus menjadi tradisi politik pembangunan di Blora demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Tahap selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 yang akan menentukan arah pendapatan dan belanja daerah selama setahun ke depan.(andiZ)