POLITIK
Istimewa
Blora-Mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna strategis dengan dua agenda penting yaitu penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dan pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (6/8),
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa S.Pd.I., dan dihadiri Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota legislatif. Dalam kesempatan tersebut, Ir. H. Setya Utama, MM. resmi dilantik sebagai anggota DPRD Blora menggantikan almarhum Ahmad Labib Hilmy yang wafat pada 19 Mei lalu.
Mustopa menyatakan bahwa penyusunan KUA-PPAS menjadi tonggak awal dalam proses perencanaan penganggaran daerah.
“Dokumen ini menjadi fondasi arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta pengelolaan belanja daerah. Prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi acuan utama,” tegasnya.
Bupati Arief Rohman dalam sambutannya menyerahkan langsung dokumen rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Ketua DPRD untuk dibahas bersama. Ia menekankan bahwa pelantikan anggota baru tidak sekadar mengisi kekosongan kursi, tetapi juga memperkuat dinamika kerja parlemen.
“Kehadiran Pak Setya Utama diharapkan membawa semangat baru dan memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam pembangunan Blora,” ujar Arief.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan tema arah kebijakan ekonomi tahun 2026, yakni “Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan”. Strategi ini akan mengedepankan penguatan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai pilar utama ekonomi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah akan fokus pada, Pengendalian inflasi melalui penguatan TPID dan stabilisasi harga bahan pokok, Peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan sektor pertanian, Penanggulangan kemiskinan dengan mengoptimalkan peran CSR dan Baznas dan Pengembangan ekonomi kreatif berbasis ekspor melalui penguatan kelembagaan dan inkubasi bisnis.
Dengan telah disampaikannya KUA-PPAS 2026, DPRD Blora diharapkan segera melakukan pembahasan agar APBD 2026 dapat disusun secara tepat waktu dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penegasan komitmen seluruh elemen pemerintahan untuk mempercepat pembahasan anggaran, guna memastikan keberlanjutan pembangunan dan stabilitas ekonomi di Kabupaten Blora. (andiZ)