MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

17 Juli 2025,    23:28 WIB

DPRD Bangli Bahas Pengelolaan Sampah di Desa Peninjoan


JroBudi

DPRD Bangli Bahas Pengelolaan Sampah di Desa Peninjoan

istimewa

Bangli-Mediaindonesianews com: Guna mewujudkan desa yang bersih dan bebas sampah dengan penanganan yang baik, DPRD Bangli menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 10 perwakilan desa adat Peninjoan, Tembuku dan Pemerintah Desa membahas pengelolaan sampah, Kamis (17/7)

DPRD Bangli Bahas Pengelolaan Sampah di Desa Peninjoan

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika ini menampung berbagai usulan dan masukan dari Majelis Madya Desa Adat, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat.  Salah satu usulan penting adalah pembuatan pararem (aturan adat) yang mencakup sanksi bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah, mulai dari denda hingga sanksi sosial bahkan upacara adat.

Ketua Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kabupaten Bangli, Ir I Ketut Kayana, juga menyarankan penggunaan istilah yang lebih tepat daripada "tebe" (tempat sampah) untuk tempat pengelolaan sampah di pelataran pura.

Kepala Desa Peninjoan mengungkapkan rencana pembuatan tempat residu sampah dan pengelolaan sampah organik di masing-masing kepala keluarga.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tembuku menambahkan bahwa kecamatan telah melakukan rapat terkait penanganan sampah residu dengan Bendesa Adat, Kadus dan tokoh masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, Putu Ganda Wijaya, menekankan pentingnya disiplin masyarakat dalam pemilahan sampah berbasis sumber sejalan dengan program Indonesia Bersih dan Bangli Gemabisa.

Selain itu dalam RDP tersebut juga menampung usulan perbaikan jalan rusak dari mantan perbekel. Ketua DPRD Bangli mengatakan telah menghubungi Dinas PUPR Bangli untuk memperioritaskan usulan tersebut.  (JroBudi)