POLITIK
istimewa
Blora-Mediaindonesianews.com: DPRD Kabupaten Blora menggelar pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna, Asrofin, SE resmi dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan H. Ketut Kunarwo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pelantikan Asrofin dilakukan berdasarkan keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan surat pengantar dari Gubernur Jawa Tengah, sebagai bentuk penyegaran representasi legislatif.
Bupati Blora, H. Arief Rohman, yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar anggota DPRD yang baru dapat langsung berkontribusi dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan daerah.
"Selamat bertugas kepada Ibu Asrofin. Semoga dapat menjalankan amanah rakyat dengan integritas dan semangat pengabdian tinggi," ujar Bupati, Sabtu (5/7).
Menurut Arief, keberadaan anggota DPRD dari hasil PAW memiliki arti penting dalam menjaga kesinambungan fungsi legislatif, khususnya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat di tengah perubahan politik lokal.
Dengan pelantikan ini, formasi keanggotaan DPRD Kabupaten Blora kembali lengkap, membuka ruang baru bagi dinamika politik yang lebih inklusif, serta menjaga efektivitas pengambilan keputusan dalam proses legislasi dan anggaran. (andiZ)