POLITIK
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: DPRD Bangli menyetujui rencana Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli membongkar rumah dinas (Rumdin) dokter di Puskesmas Tembuku I. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja, setelah mempertimbangkan kondisi bangunan yang rusak dan status lahan yang bermasalah, Kamis (26/6).
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menjelaskan bahwa pembongkaran diputuskan karena bangunan tersebut berdiri di lahan milik Desa Adat Tembuku Kaja, sehingga perbaikan terkendala masalah asset, selain itu Pemkab Bangli tidak bisa langsung menganggarkan perbaikan karena keterbatasan kewenangan atas tanah tersebut.
“keputusan membongkar bangunan merupakan solusi terbaik untuk menghindari persoalan di kemudian hari. Setelah pembongkaran, Diskes Bangli diwajibkan membangun kembali rumah dinas dengan status lahan yang jelas. Jika lahan milik Pemda tidak tersedia, Diskes dapat memilih opsi sewa atau mekanisme lain yang menjamin kejelasan status aset.” katanya
Lebih lanjut Suastika menegaskan pentingnya rumah dinas bagi dokter untuk mendukung pelayanan kesehatan maksimal, terutama bagi tenaga medis yang rumahnya jauh dari puskesmas. “kami menyarankan jika pembuatan rumah dinas baru mengalami kendala, pemerintah dapat memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebagai kompensasi. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kelancaran pelayanan kesehatan di Puskesmas Tembuku I.” pungkasnya (JroBudi)