POLITIK
Istimewa
Blora-Mediaindonesianews.com: DPRD Blora menggelar rapat paripurna penyampaian faksi-fraksi terkait pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora 2025–2029, Kamis (26/6).
Agenda ini menjadi sangat krusial mengingat RPJMD merupakan dokumen arah pembangunan lima tahunan yang akan menjadi acuan utama perencanaan dan penganggaran daerah. Berbeda dengan format biasanya, DPRD Blora kali ini menyampaikan pandangan fraksi secara kolektif melalui tiga juru bicara. Masing-masing mewakili gabungan lima fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Pembangunan Sejahtera.
Juru bicara gabungan fraksi, Jamhuri, menekankan bahwa RPJMD harus menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar menjadi dokumen normatif. Ia menyampaikan 10 poin pandangan umum, di antaranya percepatan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah, penguatan ketahanan pangan melalui revitalisasi sektor pertanian dan peternakan, serta percepatan pembentukan kawasan industri terpadu.
Selain itu, program pemerintah pusat seperti Koperasi Desa Merah Putih dinilai membutuhkan peran aktif pendampingan dari Pemkab agar tidak berhenti sebagai proyek simbolik.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara H. Anif Mahmudi, S.Kep., M.Si., menyoroti pentingnya pendekatan perencanaan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat (bottom-up), yang selama ini dianggap kurang optimal.
“Kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada model top-down. Masyarakat harus menjadi aktor dalam proses perencanaan pembangunan. Apalagi dengan kondisi PAD Blora yang masih minim, pendekatan pembangunan harus benar-benar selektif dan berdasarkan kebutuhan mendesak,” ujar Anif.
Sementara itu, Munatin dari Fraksi Pembangunan Sejahtera menyampaikan tujuh poin strategis yang antara lain mendorong agar visi RPJMD tidak sekadar menjadi slogan, melainkan harus dibingkai dengan prinsip Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound (SMART).
Munatin juga menyoroti masalah pendidikan, terutama proses penerimaan siswa baru tingkat SMP yang dinilai perlu dievaluasi. Menurutnya, Dinas Pendidikan harus mempertimbangkan daya tampung sekolah, distribusi murid, serta rasio guru dan fasilitas belajar agar tidak menimbulkan ketimpangan.
“Ketimpangan kualitas dan kuantitas lembaga pendidikan akan berdampak pada masa depan anak-anak Blora. Ini harus menjadi perhatian serius dalam RPJMD,” tegasnya.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, menutup rapat dengan menyatakan bahwa seluruh pandangan fraksi akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah. Selanjutnya, Pemkab Blora dijadwalkan menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum tersebut dalam rapat paripurna lanjutan.
“RPJMD bukan hanya dokumen birokrasi, tapi merupakan arah dan harapan seluruh rakyat Blora. Oleh karena itu, keterlibatan dan pengawasan DPRD sangat penting dalam menjamin agar dokumen ini tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi juga nyata dalam pelaksanaan,” pungkasnya. (andiZ)