POLITIK
Anggota Komisi II DPRD Bangli, I Wayan Wirya
Bangli-Mediaindonesianews.com: Anggota Komisi II DPRD Bangli, I Wayan Wirya, menyoroti masalah kekurangan area parkir di sekolah-sekolah serta khawatir akan dampak negatif dari penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa di bawah usia 17 tahun yang belum memiliki SIM di Kabupaten Bangli, hal tersebut diakibatkan tingginya jumlah siswa yang menggunakan kendaraan bermotor.
“Saya khawatirkan multi efek dari berkendaraan bagi anak di bawah usia. Salah satunya soal keselamatan anak-anak di jalan,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Desa Serai, Kintamani.
Lebih lanjut Wirya mengatakan bahwa larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor akan menyulitkan siswa dalam bersekolah, sementara jika orang tua yang mengantarkan akan menyita waktu kerja mereka.
Untuk itu Wirya mengusulkan agar dipertimbangkan kembali penggunaan angkutan umum untuk mengantarkan dan menjemput para siswa. Namun, ia menekankan perlunya pembahasan bersama antara pemerintah, pengusaha angkutan umum, sekolah, dan orang tua siswa untuk menentukan format yang paling tepat.
“Kalau muncul dari pendapat sepihak nanti bakal muncul pro kontra yang berkepanjangan,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun awak media sejumlah orang tua siswa mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak negatif penggunaan sepeda motor oleh anak sekolah, seperti peborosan, kebut-kebutan, dan keluyuran yang dapat mengganggu proses belajar serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Sedangkan pihak sekolah juga menyatakan larangan siswa menggunakan sepeda motor akan membuat pihak sekolah terbebani dalam menangani penjemputan dan pengantaran siswa.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait masalah tersebut.
Dari pantauan awak media, kondisi kekurangan area parkir terlihat jelas di beberapa Sekolah, seperti SMAN 1 dan 2 Bangli. (JroBudi)