POLITIK
Pande Mangku Rata, Aktivis Anti Korupsi Bali
Gianyar-Mediaindonesianews.com: Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, menyambut positif program beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar tahun 2025 yang mulai dieksekusi atau direalisasikan.
Dalam keterangan tertulisnya Ketua DPC GTI Kabupaten Gianyar, Bali, Pande Mangku Rata mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengintensifkan pengawasan agar beasiswa tersebut tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab.
“kami telah melakukan koordinasi internal serta secara informal kepada jajaran aparat penegak hukum (APH) terkait pemantauan proses pencairan beasiswa itu.” Katanya, Minggu (11/5)
Menurut Pande Mangku, dari data yang dikumpulkan, beasiswa akan diberikan kepada pelajar atau calon mahasiswa berprestasi dan anak keluarga kurang mampu. Beasiswa untuk membiayai kebutuhan perkuliahan selama empat tahun berupa uang sewa kos, uang saku, hingga uang pembelian laptop di awal kuliah, dan lain-lainnya.
“Jika mengacu pada misinya, program ini akan bisa meringankan beban orang tua selama anaknya menjalani proses perkuliahan. Tapi, eksekusi program beasiswa ini tentu tidak semudah yang diucapkan. Akan ada banyak persoalan, mulai dari pengidentifikasian calon penerima hingga model pencairan uangnya yang real cost, namun juga fluktuatif karena kampus penerima beasiswa yang berbeda-beda,” paparnya.
Aktivis Anti Korupsi ini menduga, program tersebut juga akan berpotensi jadi ajang Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) meskipun bersifat kecil-kecilan dan masif. Dalam hal berkolusi, sangat memungkinkan terjadi persekongkolan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompoknya. Bahkan praktik nepotisme juga berpotensi dengan munculnya oknum-oknum yang memprioritaskan atau menguntungkan kerabat atau orang–orang terdekatnya.
“Kami ingatkan kepada oknum–oknum tertentu, mulai dari kelian banjar atau kepala kewilayahan, kepada desa, terlebih para politisi, politisi parpol, politisi legislatif, maupun calon politisi, dan pejabat lainnya, tolonglah jangan bermain dan mengambil keuntungan dan pencitraan pribadi yang berdalih membantu rakyat miskin dengan memanfaatkan program ini.” pintanya.
Pande Mangku menduga kemungkinan adanya gelagat aneh dan bersifat politis dari oknum-oknum tertentu yang menfaatkan program tersebut. Caranya, menyokong dan memprioritaskan para pendukung saat pemilu selaku calon penerima beasiswa, meskipun bukan katagori prioritas. Karena beasiswa ini pasti akan sangat diminati masyarakat yang punya anak kuliah.
“Karena merasa pernah memberikan dukungan politik, maka warga berebut minta agar anaknya diberikan beasiswa, walaupun mereka bukan dari keluarga yang benar-benar kurang mampu, sebagai syarat pokok calon penerima beasiswa. Jika praktik seperti ini terjadi, tentu tidak ada bedanya dengan berkorupsi, karena di dalamnya terkandung penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan hingga mengakibatkan terjadi penggunaan keuangan negara yang salah sasaran. Ini tentu sangat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan berhak atas beasiswa tersebut.” tegasnya.
Lebih lanjut Pande Mangku menjelaskan bahwa, perlu ada upaya preventif untuk mencegah tindakan – tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga program ini benar-benar tepat sasaran.
“Caranya, pengelola harus memastikan bahwa program ini berdaya guna dan berhasil guna. Syaratnya, minimal dengan menerapkan transparansi dan akuntabilitas secara konsisten. Transparansi dimulai dengan pengidentifikasian calon penerima dengan by name by progress atau calon penerima program yang nyata dan bersifat terbuka. Artinya, bukan atas usulan, desakan, dan sokongan politisi atau calon politisi. Namun, atas kondisi nyata di lapangan. Validasi dan verifikasi data lapangan adalah hal utama.” tandasnya
Selanjutnya, akuntabilitas diawali dengan membuat perjanjian kepada orang tua dan calon penerima beasiswa tentang estimasi kebutuhan biaya hingga peruntukan uang beasiswa dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sedapat mungkin ada estimasi standar biaya kebutuhan personal yang sama, di luar uang SPP dan biaya lain-lain yang real cost dengan data valid dari pihak berwenang atau kampus.
“Akuntabilitas ini sangat penting karena ini uang negara sehingga harus dipertanggungjawabkan secara akurat, untuk itu pengelola program bisa merujuk model beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus prioritas S1 yang didanai oleh Kementerian Keuangan RI.” ujarnya.
Pande Mangku mengapresiasi program tersebut sepanjang tepat guna dan tepat sasaran, meskipun pelaksanaannya bernuansa tiruan dari program beasiswa yang lebih dulu ada di Bali, seperti dilaksanakan oleh Pemkab Jembrana.
“Tapi, untuk hal-hal positif untuk rakyat tidak kata terlambat, dibandingkan tidak ada sama sekali,” pungkasnya. (Jro Budi)