POLITIK
istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Komite Fraksi Rakyat untuk memperjuangkan masuknya kekuatan-kekuatan Rakyat sebagai perwakilan Rakyat yang terdiri dari kelompok-kelompok, komunitas-komunitas, kelompok masyarakat sipil dan aktivis, profesional, golongan-golongan Rakyat hingga perorangan masuk menjadi bagian dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Insya Allah paska lebaran akan dibentuk. Komite ini terdiri dari banyak elemen, namun sebelumnya kami rencanakan membetuk Panitia Kecil Komite, untuk merumuskan rencana dan aksi Komite Fraksi Rakyat yang besar dan benar-benar berada pada kekuatan-kekuatan Rakyat.” Kata Yudi Syamhudi Suyuti, Koodinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiatif dalam keterangan Pers yang diterima redaksi mediaindonesianews.com, Jum’at (28/3)
Lebih lanjut Yudi menjelaskan bahwa. setelah dibentuk akan memperjuangkan dengan melibatkan diri secara inisiatif dalam pembuatan RUU Omnibus Law Politik hingga goal agar kelompok-kelompok tersebut dapat dipilih Rakyat menjadi Anggota DPR, dengan didasaru Undang-Undang Omnibus Law Politik yang berbasis Konstitusi.
“Sehingga dalam Pemilu 2029 yang akan datang, Perwakilan-perwakilan tersebut dapat mengikuti Pemilu Legislatif, baik mencalonkan atau dicalonkan dan dipilih Rakyat. Hasilnya akan ada Fraksi Rakyat di DPR RI, selain dari Fraksi-Fraksi Partai Politik secara legal formal.” ujarnya
Menurut Yudi, adanya Fraksi Rakyat ini melengkapi suara penuh Rakyat dalam Lembaga Parlemen, sekaligus menguatkan saluran Rakyat Warga dalam seluruh Keputusan Negara. Selain itu ekosistem antara Negara dan Rakyat mampu menjadi ekosistem politik yang rigid sebagai struktur Negara, namun juga inklusif, demokratik dalam Kerakyatan dan Kemasyarakatannya.
“dengan adanya Fraksi Rakyat ini semua suara Rakyat akan mendapat salurannya secara konkrit. Rakyat Indonesia ini jumlahnya besar, dan dibutuhkan saluran yang besar juga, agar situasi politik, ekonomi, sosial, keamanan dan pertahanan benar-benar stabil. Sehingga benturan-benturan dari segalam macam konflik dapat dihindari dan tentu akan meningkatkan kemakmuran, kesejahteraan serta keadilan. Disini Negara dan Rakyat mampu menjadi internal struktural power yang kuat di tingkat Nasional dalam ekosistemnya. Sekaligus di tingkat global, Indonesia dapat menentukan external positioning powernya (menempatkan kepentingan nasional di tengah-tengah kepentingan global).” Pungkasnya. (Benz)