POLITIK
istimewa
Gianyar-Mediaindonesianews.com: Pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Gianyar pada, Rabu (5/3) menjadi sorotan Garda Tipikor Indonesia (GTI) Bali. Pasalnya acara yang digelar dari sore hingga malam hari dinilai keluar dari Inpres Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran
Ketua GTI Kabupaten Gianyar, Pande Mangku Rata mengatakan bahwa acara sertijab yang dirangkai hiburan musik dengan panggung yang mewah terkesan buang-buang anggaran.
“Hiburan dengan stage (panggung) mewah dan para penyanyi terkenal dengan parade musik memang menarik ribuan masyarakat untuk hadir di alun-alun Gianyar” katanya.
Namun, lanjut Mangku dipastikan seluruh rangkaian kegiatan tersebut menelan anggaran besar yang diduga mengambil dana dari APBD Gianyar.
“"Hal tersebut bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 22 Januari 2025, dimana Inpres tersebut berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.” Ujarnya.
Lebih lanjut Mangku menjelaskan bahwa pihaknya kerap menerima pengaduan, salah satunya dugaan menghambur-hamburkan anggaran.
“Kami di GTI juga menerima pengaduan dari beberapa kali telepon yang masuk ke kami. Pernyataannya sama, kok presiden menegaskan efisiensi anggaran, tapi di daerah malah menghambur-hamburkan anggaran,” ucapnya.
Menurut Mangku, jika mengacu kebijakan Presiden maka sangat baik dan benar kalau anggaran acara akbar seperti ini dibiayai dari nonbudjeter atau anggaran di luar pembukuan APBD atau APBN. Misalnya, biaya didapatkan dari pihak ketiga, sepanjang tidak beraroma gratifikasi pihak ketiga kepada pejabat berwenang.
“hemat kami, untuk memastikan efisiensi dan anti korupsi, Bali sedang jadi atensi khusus oleh Pusat. Atensi ini setelah Gubernur Bali dan sejumlah Bupati dan Wali kotanya tidak ikut retreat di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu,” kata penggiat anti korupsi asal Kelurahan Beng, Kabupaten Gianyar, Bali, ini.
Mangku berharap kegiatan seperti ini tidak dianggap atau dinilai sebagai bentuk pembangkangan atas kebijakan efisiensi dari Pusat.
“Saya berkeyakinan bahwa Pemerintah Pusat secara khusus telah memantau kegiatan atau program di daerah yang dinilai kurang penting dan tidak pro ke Rakyat serta tanpa mempertimbangkan efisiensi anggaran.” Pungkasnya.
Sementara itu terpisah Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengungkapkan bahwa acara yang digelarnya tidak menghamburkan uang di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dia menyebutkan para penyanyi yang hadir dalam acara itu tidak dibayar. Para penyanyi itu menyumbang suka rela.***