MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

20 April 2024,    22:49 WIB

Ketua GAASS Sumsel Duga Pj. Bupati Muba Curi Start Kampanye


Hadi

Ketua GAASS Sumsel Duga Pj. Bupati Muba Curi Start Kampanye

istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatra Selatan (GAASS) Cabang Musi Banyuasin (Muba), Wirandi menyoroti pertemuan (Pj) Bupati Musi Banyuasin dengan para Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun (Kadus) di wilayah Kecamatan Sekayu beberapa waktu lalu sebagai dugaan mencuri start kampanye jelang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“pertemuan tersebut sarat dengan kepentingan politik untuk Pilkada 2024” katanya, Sabtu (20/4)

Apalagi lanjut Wirandi, Pj Bupati digadang-gadang akan maju sebagai calon Bupati Muba. Hal inilah sangat jelas dengan menggunakan instrumen atau struktural di bawah kepemimpinannya sebagai Pj saat ini.

"Kepentingan politik Apriyadi Ini dibungkus dengan rapi, yaitu dengan cara memanfaatkan momentum Lebaran untuk mengumpulkan para Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun se-Kecamatan Sekayu untuk persiapan Pilkada 2024," ujarnya.

Lebih lanjut Wirandi mengungkapkan bahwa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah membuat aturan mengenai hal-hal yang tidak boleh di lakukan oleh Pejabat (Pj) Kabupaten.

“Pejabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi ini merupakan salah satu Pj Bupati yang kontroversial dengan berbagai macam tudingan dari kasus skandal di kamar hotel yang belum selesai dan kini terlibat politik praktis yang melibatkan perangkat daerah,” jelasnya.

Menurut Wirandi, hal yang paling aneh, meski banyak tudingan terhadap Pj Bupati Apriyadi, namun dia tidak pernah tersentuh, alias kebal hukum. Hal itu terlihat, masih kokohnya posisi Pejabat (Pj) Apriyadi sampai sekarang, meski banyak diterpa isu miring.

"Kami menilai Mendagri tidak mengevaluasi dan diduga tebang pilih dalam menegakkan aturan sehingga masih mempertahankan Apriyadi sebagai Pj Bupati. Tidak bisa dibayangkan, seorang penjabat kepala daerah yang diduga asusila di hotel dan diduga terlibat politik praktis bahkan pernah disebut menerima aliran dana haram korupsi saat masih menjabat Sekda Muba tidak dievaluasi oleh Mendagri,” pungkasnya. (Hadi)