MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

19 Februari 2024,    10:22 WIB

302 WBP Mengunakan Hak Pilihnya di Rutan Humbahas


BN

302 WBP Mengunakan Hak Pilihnya di Rutan Humbahas

302 WBP Mengunakan Hak Pilihnya di Rutan Humbahas

Humbahas-Mediaindonesianews.com: Sebanyak 302 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) Propinsi Sumatera Utara (Sumut) mengunakan hak pilihnya pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Rutan Kelas IIB Doloksanggul, Rabu, (14/2).

302 WBP Mengunakan Hak Pilihnya di Rutan Humbahas

Kepala Rutan Humbahas, Sahat Parsaulian Sihombing menjelaskan bahwa Partisipasi aktif warga binaan dalam Pemilu 2024 mencerminkan pentingnya hak pilih bagi setiap individu warga negara, dimana mereka turut berperan dalam menentukan masa depan bangsa dan pemimpin Indonesia kedepannya.

“seluruh warga binaan yang dapat menggunakan hak pilihnya mengikuti setiap tahapan pemilu dengan tertib dan antusias, mulai dari registrasi pemilih, hingga melakukan pencoblosan.” katanya

Lebih lanjut Sahat mengatakan bahwa, seluruh petugas yang tergabung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama-sama bekerja dengan sepenuh hati untuk memberikan fasilitas dan dukungan yang diperlukan, serta memastikan setiap warga binaan dapat memenuhi hak pilihnya dengan lancar.

“Rutan Kelas II-B Humbahas dihuni sebanyak 338 orang dan yang berhak mengunakan suaranya sebanyak 302 orang yang dibagi menjadi di dua TPS dan sebanyak 18 Orang Petugas Rutan menjadi petugas KPPS saat pencoblosan. Meskipun menjalani masa hukuman, para warga binaan masih tetap mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024, selain itu tidak ada hal yang khusus dalam tahapan pencoblosan Pemilu saat di TPS.” paparnya

Menurut Sahat, Secara teknis pihaknya sudah melakukan penguatan, sosialisasi dan mengedukasi pada warga binaan bagaimana tata cara pelaksanaan pencoblosan. Hal ini dilakukan agar kondisi tetap kondusif.

Sementara itu, salah satu warga binaan Rutan Kelas II-B Humbahas menyampaikan rasa bangganya karena dapat menggunakan hak pilihnya walaupun sedang berada didalam penjara,

“semoga suara kami dapat membantu menentukan pemimpin Indonesia kedepannya, terima kasih sudah memfasilitasi hak pilih kami,” pungkas mr X. (BN)