MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

POLITIK

23 Februari 2023,    01:04 WIB

Komisi II Gelar Raker, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal


JP

Komisi II Gelar Raker, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal

Komisi II Gelar Raker, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal

Kota Bogor-mediaindonesianews.com: Komisi II DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Rabu (22/2).

Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II, Jatirin, Sekretaris Komisi II, Mardiyanto beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Rizal Utami, Ujang Sugandi, Mahpudi Ismail, Sopian Ali Agam dan Oyok Sukardi, guna membahas rencana pengelolaan Taman Manunggal dan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Utara.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Disperumkim dan Dispora menyebutkan, akan mematok tarif untuk warga yang ingin menggunakan fasilitas lapangan bola di Taman Manunggal serta GOM Bogor Utara dan Selatan. Hal tersebut lantaran tingginya biaya pemeliharaan dan adanya potensi pendapatan dari ketiga aset yang baru rampung di akhir Desember tahun lalu tersebut.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menilai, perlu adanya kajian khusus penetapan tarif ini. Namun, khusus Taman Manunggal, seharusnya pihak Pemkot Bogor tidak membebankan biaya kepada warga yang ingin menggunakan fasilitas.

"Jadi kalau Manunggal itu kan taman, sama seperti taman-taman lainnya. Heulang, Sempur, Kencana, dan taman lain yang sudah jadi. Selama ini kan dikelola oleh Pemerintah, dan cukup baik sampai saat ini tidak ada masalah. Bahkan masyarakat bisa menikmatinya dengan gratis dan baik," ujar Anita.

Sehingga rencana memberikan pengelolaan kepada pihak ketiga untuk mendapatkan pendapatan, menurut Anita baiknya dilakukan di aset yang lain.

Hanya saja, Anita memberikan masukan kepada Disperumkim Kota Bogor guna melakukan penataan terhadap PKL yang mulai bermunculan di sekitaran lapangan.

Hal tersebut, bertujuan, untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) dari oknum yang tidak bertanggung-jawab, sekaligus menjaga ketertiban serta keamanan disekitar Taman Manunggal.

"Tapi kalau di Manunggal itu ada tukang jualan seperti Taman Heulang, PKL. Tadi ada saran dari teman-teman juga, agar PKL tersebut diberikan ruang, diberikan satu lokasi yang di sekitaran situ, agar bisa memberdayakan masyarakat secara UMKM. Agar masyarakat bisa menikmati adanya UMKM, PKL, yang jualan di situ, namun tidak berantakan seperti di Taman Heulang," terang Anita.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menilai, untuk pengelolaan GOM Bogor Selatan dan Bogor Utara, perlu dilakukan kajian lebih lanjut lagi. Dimana jika GOM tersebut akan dikelola oleh Dispora langsung, maka perlu ada payung hukum yang mengatur besaran biaya yang dikenakan.

"Oleh sebab itu kalau kita pasti menunggu, kebutuhan dari Dispora. Kalau misalnya dikelola oleh pihak ketiga seperti apa, kalau dikelola oleh sendiri seperi apa. Yang penting tujuannya sesuai dengan tujuan wali kota, yaitu untuk pelayanan masyarakat, dengan adanya gelanggang olahraga disetiap Kecamatan. Jadi kita ingin dimaksimalkan untuk masyarakat, kita tunggu saja hitungan dari Dispora," jelas Anita.

Dengan adanya wacana ini, Anita pun menyampaikan kiritiknya kepada Pemerintah Kota Bogor. Dimana ia menilai, seharusnya pembangunan yang dilakukan, haruslah dibarengi dengan perencanaan pengelolaannya.

Sehingga, setelah pembangunan itu selesai, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah apa yang akan dilakukan untuk aset-aset tersebut.

"Perencanaannya seperti apa, mau dikelola seperti apa, siapa, bagaimana, kelembagaannya, itu harus sudah direncanakan sebelum jadi. Jadi pada saat sudah pelaksanaan, sudah jadi, kita tinggal monitoring. Itu yang benar, itu kritik kami aja dari Dewan, agar ke depannya nggak riweuh gini terus," pungkasnya.

Berdasarkan hasil rapat, diketahui perencanaan kajian pengelolaan GOM Bogor Utara dan Selatan, diperkirakan selesai sebelum pertengahan tahun. Sehingga setelah selesai masa pemeliharaan oleh kontraktor, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah terkait pengelolaannya. (JP)