MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

07 Juni 2022,    22:27 WIB

Pojok Puspenkum Tingkatkan Kreatifitas Pemberitaan di Era Jaksa Agung Burhanuddin


TB/ips

Pojok Puspenkum Tingkatkan Kreatifitas Pemberitaan di Era Jaksa Agung Burhanuddin

Program perdana Pojok Puspenkum "Bukan Interview" dihadiri Ketua Forwaka danZamzam Siregar dan Jurnalis Senior Tempo Sukma Nugraha Loppies

Jakarta-Mediaindonesianews - Kejaksaan Agung RI saat ini mempunyai program baru yakni, POJOK PUSPENKUM "Bukan Interview". Program ini sebagai pusat informasi untuk semua kalangan.

Pojok Puspenkum Tingkatkan Kreatifitas Pemberitaan di Era Jaksa Agung Burhanuddin

Program perdana yang digawangi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI dihadiri oleh Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Zamzam Siregar dan Jurnalis senior Tempo, Sukma Nugraha Loppies.

POJOK PUSPENKUM adalah sebagai sarana, tukar informasi, dan curhatan berbagai kalangan, ada wartawan, praktisi hukum, politisi, artis, komedian, dan masyarakat lainnya tentang Kejaksaan RI dapat menjadi solusi masukan bagi kinerja Kejaksaan lebih baik.

Program POJOK PUSPENKUM “Bukan Interview” diselenggarakan setiap minggu, bahkan kegiatan ini juga dapat dilakukan secara on the spot dan dimana saja untuk mendapatkan pemberitaan yang cepat, up to date dan kredibel dari sumbernya.

Di era kepemimpinan Jaksa Agung RI Burhanudin mengeksplorasi kreatifitas di Pusat Penerangan Hukum dalam rangka beradaptasi dengan transformasi digital adalah suatu keharusan, karena kita tidak ingin menjadi lembaga yang begitu kaku, seram tapi juga harus humanis. 

Ketua Forwaka Zamzam Siregar menyampaikan bahwa kedekatan media massa dengan Kejaksaan RI semakin hari semakin erat, khususnya Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

“Kejaksaan RI khususnya Puspenkum sangat terbuka dalam koordinasi dengan kami teman-teman media. Bila kami butuh informasi secara cepat, pihak Kejaksaan dapat dihubungi kapan saja melalui telepon bahkan saat tengah malam,” ujar Zamzam, Selasa 7/6.

Menurutnya, Kejaksaan dinilai responsif terhadap media massa dalam rangka pemberian informasi yang berkaitan dengan institusi Kejaksaan.

Ia juga menyampaikan, bahwa pewarta media mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI dengan adanya Restorative Justice. 

"Restorative justice menyediakan solusi yang efektif dalam menyelesaikan perkara tanpa melalui sistem peradilan, hal ini juga dapat membantu rekan-rekan media dalam menulis berita yang bernilai,” imbuhnya.

Selain itu, Zamzam menambahkan, Restorative justice juga merupakan sumbangsih positif dari Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam menjawab tantangan terhadap penanganan hukum di masyarakat.

Selanjutnya, Jurnalis Senior Tempo Sukma Nugraha Loppies mengatakan, bahwa di masa pandemi, keuntungan jurnalis adalah dapat fleksibel dalam menyelesaikan pekerjaan melalui WFA (Work From Anywhere), tetapi kita harus siap dihadapkan dengan jam kerja yang lebih lama.

“Saya meminta Kejaksaan RI agar lebih transparan dalam update kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik atau kepentingan banyak orang,” pungkasnya.

Program perdana POJOK PUSPENKUM "Bukan Interview" ini diselenggarakan ditempat Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

TB/ips