MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

21 April 2021,    02:13 WIB

Pemkot Bekasi Paparkan Program BST 2021 Mulai Distribusi Hingga Perbaikan Data


Tim Red

Pemkot Bekasi Paparkan Program BST 2021 Mulai Distribusi Hingga Perbaikan Data

Pemkot Bekasi Paparkan Program BST 2021 Mulai Distribusi Hingga Perbaikan Data

Kota Bekasi-mediaindonesianews.com:Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Sosial Kota Bekasi melaporkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) sudah masuk pada tahap 2 kali yakni pada Bulan Januari dan Februari tahun 2021 dengan menggandeng PT. Pos Indonesia sebagai mitra penyalur bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indoensia.

Pemkot Bekasi Paparkan Program BST 2021 Mulai Distribusi Hingga Perbaikan Data

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, H Ahmad Yani mengatakan bahwa, penerimaan BST ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS yang bersumber dari data ajuan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

“Di Kota Bekasi, sudah keluar pada bulan Januari dan Februari, pada pekan ini Bantuan Sosial kembali keluar dengan rapel 2 bulan yakni Bulan Maret dan April sebesar Rp 600.000 yang dibagi 2 bulan sekaligus. Pada setiap Kartu Keluarga mendapatkan sebesar Rp 300.000 sehingga di totalkan dalam 2 bulan menjadi Rp 600.000” ujarnya.

Lebih lanjut H Ahmad Yani menjelaskan bahwa, untuk periode distribusi program BST pada Maret dan April 2021, Pemerintah Kota Bekasi menerima surat Kemensos RI Nomor: 724/6.2/KU/03/2021 tanggal 23 Maret 2021 perihal Pemberitahuan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III dan IV (bulan maret dan april) tahun 2021, sesuai data bayar yang diterima sebanyak 132.047 keluarga (KK) di Kota Bekasi.

Terkait banyaknya warga penerima manfaat BST yang namanya tidak masuk daftar penerima bulan Maret dan April 2021 di Kota Bekasi. H Ahmad Yani menjelaskan bahwa hal tersebut yang menentukan Kementerian Sosial RI melalui Kepmensos Nomor: 161/HUK/2020 Tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai  Dalam Penanganan Dampak Pandemi  Corono Disease  2019 (Covid 19) Tahun 2021 Penetapan penerima manfaat BST ditetapkan oleh kemensos RI;

“Surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor : 153/6.2/BS/01/2021 Tanggal 07 Januari 2021 hal Pemberitahuan Penerima Bantuan Sosial Tunai Tahap I (Bulan Januari) Tahun 2021 melalui Penyalur PT. Pos Indonesia” ujarnya

Lebih lanjut dikatakannya terkait kriteria penerima BST pada periode bulan Maret - April 2021 tercantum pada Kepmensos Nomor: 161/HUK/2020 Diktum Keenam serta Kepdirjen Nomor: 1/6/SK/HK.02.02/1/2021 Tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid 19 Tahun 2021 Bab II tentang pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai.

“Adapun berkaitan dengan berkurangnya jumlah KPM saat ini adalah merupakan ketetepan Kemensos RI sesuai  Nomor : 724/6.2/KU/03/2021 tanggal 23 Maret 2021 hal Pemberitahuan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III dan IV (bulan maret dan april) tahun 2021, sesuai data bayar yang kami terima sebanyak 132.047 keluarga (KK) di Kota Bekasi.” Jelasnya

Kepala Dinas Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi telah mengusulkan sebanya 230.806 KK dari kuota awal yang ditetapkan sebanyak 192.270 KK

“Dibulan Maret Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial Kota Bekasi menerima surat Kemensos RI Nomor: 724/6.2/KU/03/2021 tanggal 23 Maret 2021 hal Pemberitahuan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III dan IV (bulan maret dan april) tahun 2021, sesuai data bayar yang kami terima sebanyak 132.047 Keluarga” pungkasnya***