MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

16 Agustus 2026,    14:23 WIB

Hadiri Hari Jadi ke-68 Bali, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles Dorong Sinergi Pembangunan Daerah


JroBudi

Hadiri Hari Jadi ke-68 Bali, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Komang Carles, menghadiri Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026.

Hadiri Hari Jadi ke-68 Bali, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8), dengan mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya – Tulus Ikhlas untuk Kejayaan Bali.”

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali serta sejumlah undangan lainnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya didampingi I Wayan Disel Astawa, Ida Gede Komang Kresna Budi, dan I Komang Nova Sewi Putra.

Kehadiran Komang Carles menjadi bagian dari partisipasi DPRD Kabupaten Bangli dalam memperingati perjalanan sejarah dan pembangunan Provinsi Bali sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

Dalam pidatonya, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh masyarakat Bali untuk tidak melupakan sejarah serta meneruskan semangat pengabdian para pemimpin terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan Bali.

“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian Beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian Beliau, membangun Bali pada masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” ujar Koster.

Koster menegaskan, dirinya bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta mengemban amanah masyarakat Bali untuk menjalankan pengabdian secara total atau Lascarya Niskala-Sakala, dengan bekerja sungguh-sungguh, ekstra keras, fokus, tulus dan lurus dalam membangun Bali.

Salah satu hal strategis yang disampaikan Koster adalah keberadaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Menurutnya, regulasi tersebut memberikan pengakuan serta kewenangan yang bersifat khas bagi Bali, termasuk pengakuan terhadap karakteristik Bali yang berlandaskan kearifan lokal, keberadaan Desa Adat dan Subak.

“Yang sangat penting dan strategis, Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum dalam menata arah dan tatanan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” katanya.

UU Provinsi Bali tersebut kemudian menjadi salah satu landasan dalam penyusunan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

Pembangunan Bali dalam jangka panjang tetap berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta seluruh isinya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia.

Koster menyebut periode 2025–2030 menjadi momentum awal pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Karena itu, keberhasilan pembangunan pada lima tahun pertama dinilai akan menjadi fondasi bagi keberlanjutan pembangunan dan masa depan generasi Bali.

“Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan, akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, pembangunan Bali periode 2025–2030 diarahkan pada enam bidang prioritas. Meliputi adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan; transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali; pembangunan infrastruktur dan transportasi; lingkungan, kehutanan dan energi; serta Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.

Dalam pidatonya, Koster juga mengakui pembangunan Bali telah memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan turut menghadirkan sejumlah tantangan, antara lain alih fungsi lahan sawah, persoalan sampah, kerusakan lingkungan, kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, hingga kesenjangan ekonomi antarwilayah.

Karena itu, Pemprov Bali mulai menjalankan sejumlah program super prioritas, seperti penanganan sampah, pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penanganan kemacetan, penertiban usaha transportasi dan akomodasi pariwisata, penataan Online Travel Agent (OTA), serta penertiban perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan.

Di sektor infrastruktur, sejumlah proyek strategis juga direncanakan dan mulai dilaksanakan pada 2026–2029, di antaranya Jalan Shortcut Singaraja–Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Baru Gatot Subroto Barat–Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Baru Sunset Road–Mahendradatta, serta sejumlah ruas konektivitas Jalan Lingkar Bali.

Koster juga menyoroti besarnya kontribusi Bali terhadap sektor pariwisata nasional. Pada 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali melalui jalur udara mencapai 7,05 juta orang atau sekitar 45,8 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Dari sisi devisa pariwisata, Bali disebut menyumbang sekitar Rp176 triliun atau 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia yang mencapai Rp319,9 triliun.

“Data ini menunjukkan bahwa Bali berkontribusi sangat besar kepada Indonesia. Meskipun tidak masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara dalam konteks dana bagi hasil, namun secara tidak langsung sektor pariwisata Bali berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan cadangan devisa negara,” ujarnya.

Selain ekonomi, Koster menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan. Sejumlah kebijakan Bali di bidang lingkungan, seperti pembatasan plastik sekali pakai, pengembangan energi bersih, kendaraan listrik, pertanian organik, perlindungan danau, mata air, sungai dan laut, serta pengembangan pariwisata berkualitas, dinilai menjadi bagian penting dari arah pembangunan Bali.

Bali juga menargetkan pencapaian Net Zero Emission pada 2045, lebih cepat 15 tahun dibandingkan target nasional pada 2060.

Menutup pidatonya, Koster mengajak seluruh Sameton Krama Bali, terutama generasi muda, untuk menjaga kekompakan, persatuan dan semangat gotong royong dalam melanjutkan pembangunan Bali.

Bagi DPRD Kabupaten Bangli, berbagai arah pembangunan tersebut menjadi penting untuk terus disinergikan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kabupaten. Partisipasi dalam rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antarlembaga dan memastikan pembangunan Bangli tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan Bali secara keseluruhan. (JB)