MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

24 Juli 2026,    01:05 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Terdampak Bencana


Tim Red

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Terdampak Bencana

Istimewa

Aceh Tamiang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7). Pada kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal sebesar Rp500 juta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.

Penyerahan sertipikat wakaf dan bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana, tidak hanya melalui kepastian hukum atas tanah, tetapi juga rehabilitasi sarana ibadah bagi masyarakat terdampak.

"Saat menyerahkan sertipikat, saya hadir sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Sekaligus saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana," kata Nusron.

Selain menjabat Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron juga dipercaya sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana. Ia menjelaskan, dana yang dihimpun MUI dari para donatur dialokasikan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di daerah yang terdampak bencana.

Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan senilai total Rp2 miliar yang akan dicairkan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan.

"Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ujarnya.

Dalam kunjungan kerja di Aceh Tamiang, Nusron juga meninjau pelaksanaan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN terus mendukung proses rehabilitasi melalui sejumlah langkah strategis, di antaranya penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah di kawasan yang mengalami perubahan fisik pascabanjir.

Menurut Nusron, sinergi antara pemerintah, MUI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat pemulihan masyarakat Aceh Tamiang, baik dari sisi kepastian hukum hak atas tanah maupun pemulihan fasilitas ibadah dan kehidupan sosial warga.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.***