MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

20 Juli 2026,    17:01 WIB

DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Dugaan Perampasan Tanah dan Pendekatan Militeristik dalam Proyek KDMP


Tim Red

DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Dugaan Perampasan Tanah dan Pendekatan Militeristik dalam Proyek KDMP

istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi mahasiswa tersebut menilai pelaksanaan program di sejumlah daerah telah memunculkan dugaan konflik agraria, perampasan hak atas tanah masyarakat, serta pendekatan yang dinilai bersifat koersif dan militeristik.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se atau yang akrab disapa Bung Dendy, dalam keterangan persnya menyebut bentrokan yang terjadi antara warga Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi gambaran serius persoalan agraria yang dikaitkan dengan rencana pembangunan gerai KDMP.

Menurut GMNI, konflik tersebut mengakibatkan sedikitnya tiga warga meninggal dunia, lima orang mengalami luka-luka, serta sekitar 20 rumah terbakar.

Bung Dendy menilai akar persoalan berasal dari keterbatasan ketersediaan lahan di desa, sementara pembangunan gerai atau gudang KDMP mensyaratkan penyediaan lahan strategis seluas minimal 1.000 meter persegi.

Berdasarkan hasil riset yang dipaparkan Institut Marhaenisme 27, dari 75.266 desa di Indonesia terdapat sekitar 10.830 desa atau sekitar 14,5 persen yang tidak memiliki Tanah Kas Desa (TKD). Kondisi tersebut, menurut GMNI, berpotensi memicu penggunaan lahan masyarakat, tanah adat, maupun aset publik untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fasilitas KDMP.

Organisasi tersebut juga menyinggung sejumlah kasus yang disebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas program, termasuk penggunaan bangunan sekolah di beberapa daerah.

Kritik terhadap Pelibatan Aparat

DPD GMNI DKI Jakarta menilai perubahan kebijakan pemerintah melalui sejumlah Instruksi Presiden menunjukkan adanya pergeseran pendekatan dalam implementasi program KDMP.

Menurut Bung Dendy, program yang semula dijalankan melalui pendekatan administratif kemudian berkembang dengan pelibatan aparat teritorial TNI setelah muncul berbagai persoalan di lapangan, termasuk sengketa lahan.

Ia berpendapat bahwa pendekatan keamanan dalam penyelesaian persoalan ekonomi desa tidak menyentuh akar konflik agraria dan justru berpotensi memperbesar ketegangan sosial.

"Pendekatan keamanan dan pelibatan militer dalam urusan ekonomi pedesaan tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah agraria. Sebaliknya, watak militeristik yang berbasis komando hanya akan membungkam ruang dialog, mematikan prinsip musyawarah, dan memicu konflik baru di tingkat tapak," ujar Bung Dendy dalam siaran pers.

Soroti Tata Kelola dan Dana Desa

Selain persoalan agraria, DPD GMNI DKI Jakarta juga menyoroti aspek tata kelola program KDMP yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan birokrasi dan tata kelola keuangan.

GMNI berpendapat struktur pelaksanaan program yang melibatkan banyak tingkatan birokrasi berisiko menimbulkan persoalan pengawasan, mulai dari penggunaan modal awal koperasi, pengadaan barang, hingga distribusi sarana produksi pertanian.

Organisasi tersebut juga menyinggung kebijakan pemotongan Dana Desa yang menurut mereka berdampak terhadap kapasitas fiskal pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan lainnya.

Ajukan Lima Tuntutan

Sebagai respons atas berbagai persoalan tersebut, DPD GMNI DKI Jakarta menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, yakni, menghentikan pembangunan fisik KDMP pada lokasi yang masih bersengketa atau mendapat penolakan masyarakat; menghentikan pendekatan militeristik dalam proyek ekonomi pedesaan dan mengedepankan dialog; melakukan audit serta verifikasi independen terhadap status hukum lahan sebelum pembangunan; menjamin perencanaan yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat desa dan organisasi sipil; serta membuka secara transparan informasi mengenai pendanaan, pengadaan lahan, dan tata kelola ekonomi program.

Bung Dendy menegaskan koperasi semestinya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan menjadi sumber konflik agraria maupun sosial.

"Kesejahteraan rakyat di pedesaan tidak akan pernah dibangun di atas fondasi penggusuran, intimidasi aparat, maupun penghilangan hak atas tanah. Koperasi harus dikembalikan pada khitahnya sebagai gerakan ekonomi rakyat yang demokratis, berkeadilan agraria, dan bebas dari militerisme," pungkasnya.***