NASIONAL
Istimewa
Jakarta-Mediaindoneaianews.com: Capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta mencapai 98,6 persen dan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyebut keberhasilan tersebut layak menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Pernyataan itu disampaikan Wamen Ossy saat menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
“Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Ossy.
Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak berpuas diri. Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus memperkuat kolaborasi untuk menuntaskan sertipikasi hingga seluruh bidang tanah terdaftar dan memiliki kepastian hukum.
Menurut Ossy, target berikutnya adalah mencapai 100 persen pendaftaran tanah di ibu kota. Upaya tersebut juga dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan pertanahan agar masyarakat semakin mudah memperoleh layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Ossy juga menyoroti pentingnya integrasi data lintas sektor sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan. Kementerian ATR/BPN saat ini terus mendorong sinkronisasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan melalui integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Langkah tersebut dinilai strategis untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih terintegrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, Wamen Ossy yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat legalitas aset daerah sekaligus mendorong percepatan transformasi tata kelola pertanahan yang modern, terintegrasi, dan berbasis data di wilayah DKI Jakarta.***