MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

24 Juni 2026,    21:20 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Wamen ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Pemprov Bernilai Rp22,25 Triliun


Tim Red

HUT ke-499 DKI Jakarta, Wamen ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Pemprov Bernilai Rp22,25 Triliun

istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat tata kelola aset daerah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6).

HUT ke-499 DKI Jakarta, Wamen ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Aset Pemprov Bernilai Rp22,25 Triliun

Penyerahan ratusan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset pemerintah daerah guna meningkatkan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola aset publik yang transparan dan akuntabel.

“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Sebanyak 499 sertipikat yang diserahkan mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan nilai aset diperkirakan mencapai Rp22,25 triliun. Menurut Ossy, sertipikasi aset pemerintah memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara dari potensi sengketa pertanahan maupun risiko kerugian keuangan negara.

Ia menegaskan bahwa manfaat sertipikasi tidak hanya terbatas pada aspek administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Selain memberikan perlindungan hukum terhadap aset daerah, sertipikasi juga dinilai dapat mencegah konflik pertanahan, mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah, serta mendukung pelayanan publik yang lebih efektif bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy turut menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merayakan usia ke-499 tahun. Ia berharap Jakarta terus berkembang menjadi kota modern yang berdaya saing global tanpa meninggalkan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan warga.

“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam percepatan penyelesaian berbagai persoalan aset milik pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN telah membantu menyelesaikan sejumlah permasalahan aset yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” kata Pramono.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai aset Pemprov DKI Jakarta, Pramono juga menyerahkan piagam penghargaan kepada tujuh pihak. Penghargaan tersebut diberikan kepada unsur Komisi Pemberantasan Korupsi, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-DKI Jakarta yang dinilai berperan dalam mendukung penataan dan pengamanan aset daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.

Penyerahan 499 sertipikat pada peringatan HUT ke-499 DKI Jakarta ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum aset daerah sekaligus mendukung pengelolaan aset publik yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.***