MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

30 Mei 2026,    22:36 WIB

GMNI DKI Jakarta Kritik Putusan Peradilan Militer dalam Kasus Kematian MHS


Tim Red

GMNI DKI Jakarta Kritik Putusan Peradilan Militer dalam Kasus Kematian MHS

Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta menyampaikan pernyataan sikap yang berisi kritik terhadap penegakan hukum dalam kasus kematian remaja berinisial MHS di Medan serta menyoroti arah kebijakan sektor keamanan dan relasi sipil-militer di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan GMNI DKI Jakarta, Sabtu (30/5) dalam dokumen resmi yang diterbitkan organisasi itu sebagai bagian dari respons terhadap putusan pengadilan militer dalam perkara yang melibatkan seorang anggota TNI.

Dalam pernyataannya, GMNI DKI Jakarta menilai vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa dalam kasus kematian MHS belum memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti fakta bahwa terdakwa tidak menjalani penahanan selama proses persidangan dan belum diberhentikan dari dinas militer.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta menyatakan bahwa putusan tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan, khususnya peradilan militer.

Selain menyoroti kasus tersebut, GMNI DKI Jakarta juga mengkritisi sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan peran militer dalam kehidupan sipil. Organisasi itu menilai prinsip supremasi sipil harus tetap menjadi landasan utama dalam sistem demokrasi pasca-Reformasi.

Dalam dokumen yang sama, GMNI DKI Jakarta mengangkat sejumlah isu terkait hak asasi manusia, pengelolaan sumber daya alam, serta pelaksanaan proyek pembangunan di sejumlah wilayah, termasuk Papua. Mereka berpendapat bahwa negara perlu memastikan seluruh kebijakan pembangunan tetap menghormati hak masyarakat dan prinsip keadilan sosial.

GMNI DKI Jakarta juga mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus mengawal penegakan hukum, demokrasi, dan perlindungan hak-hak warga negara melalui mekanisme konstitusional.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Namun demikian, sejumlah isu yang disampaikan GMNI DKI Jakarta, termasuk terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia, peran aparat keamanan, maupun kebijakan pemerintah, masih menjadi bagian dari perdebatan publik yang melibatkan berbagai pandangan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak TNI maupun pemerintah terkait sejumlah kritik yang disampaikan dalam pernyataan sikap DPD GMNI DKI Jakarta tersebut.***