MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

26 Mei 2026,    15:36 WIB

Kantah Karangasem Perkuat Integritas melalui Sosialisasi Anti Korupsi dan Manajemen Risiko


Tim Red

Kantah Karangasem Perkuat Integritas melalui Sosialisasi Anti Korupsi dan Manajemen Risiko

Istimewa

Amlapura-Mediaindonesianews.com: Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem menggelar sosialisasi anti korupsi yang dikaitkan dengan penerapan manajemen risiko di lingkungan kantor setempat, Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pejabat pengawas, staf Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, serta pengurus MPPD Kabupaten Karangasem.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan praktik korupsi di sektor pelayanan pertanahan.

Dalam pemaparan materi, peserta memperoleh penjelasan mengenai dasar hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, bentuk-bentuk korupsi, faktor penyebab, hingga dampaknya terhadap aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan pemerintahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem selaku pemateri menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata, tetapi harus dibangun melalui sistem kerja yang kuat, transparan, serta memiliki pengendalian berlapis.

Menurutnya, penerapan manajemen risiko menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi titik rawan penyimpangan sejak dini, menilai tingkat risiko, serta menetapkan langkah pengendalian yang tepat pada setiap proses pelayanan pertanahan.

Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan, penguatan pengawasan internal, dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi. Langkah tersebut dinilai mampu mempersempit ruang terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

Dalam lingkup internal, penguatan integritas dilakukan melalui reformasi birokrasi dan pelayanan publik, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pengawasan internal, serta optimalisasi layanan digital seperti Sertifikat Tanah Elektronik, Sentuh Tanahku, HT-el, dan Loket Elektronik.

Penerapan layanan digital tersebut dinilai sejalan dengan prinsip manajemen risiko karena dapat menekan potensi fraud, meminimalkan interaksi yang tidak perlu, sekaligus memperkuat jejak audit dalam setiap proses pelayanan.

Kehadiran pengurus MPPD Kabupaten Karangasem dalam kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara kantor pertanahan dan pemangku kepentingan eksternal dalam memperkuat pengawasan serta mendorong pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, modern, dan bebas dari praktik korupsi.***