NASIONAL
Istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/5). Peringatan tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” sebagai penegasan pentingnya menjaga generasi muda di tengah tantangan era digital.
Upacara dipimpin Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya selaku inspektur upacara. Seluruh peserta mengenakan seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Dalam amanat yang dibacakannya, Virgo Eresta Jaya menyampaikan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid. Ia menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga melalui perjuangan intelektual dan penguatan kedaulatan bangsa di era transformasi digital.
“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental, yaitu semangat 1908 yang menjadi tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi menjaga tunas bangsa demi kedaulatan negara,” ujar Virgo Eresta Jaya saat membacakan sambutan Menkomdigi.
Ia menilai tantangan bangsa saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan penguasaan teknologi digital. Pemerintah, kata dia, terus mendorong berbagai program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Program tersebut meliputi makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat. Pemerintah juga disebut menempatkan Asta Cita sebagai arah pembangunan nasional yang harus diwujudkan secara bersama-sama.
“Kita harus meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita sebagai kompas utama yang harus dicapai bersama. Untuk itu, kita harus mampu mewujudkan misi tersebut agar menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” lanjutnya.
Selain penguatan sumber daya manusia, pemerintah turut menyoroti perlindungan generasi muda di ruang digital. Hal itu diwujudkan melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Upacara Harkitnas ke-118 di lingkungan Kementerian ATR/BPN diikuti seluruh pegawai, dengan petugas upacara berasal dari Direktorat Jenderal SPPR. Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah pegawai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).