MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

11 Mei 2026,    16:40 WIB

Layanan Pertanahan Era Digital, Masyarakat Kini Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku


Tim Red

Layanan Pertanahan Era Digital, Masyarakat Kini Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku

Istimewa

SemarangKab–Mediaindinesianews.com: Transformasi layanan pertanahan berbasis digital terus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan proses berkas pertanahan secara real time tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan.

Layanan Pertanahan Era Digital, Masyarakat Kini Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Sentuh Tanahku

Kemudahan tersebut dirasakan Endria (37), warga Kabupaten Semarang, saat mengurus sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang. Menurutnya, fitur pemantauan berkas dalam aplikasi Sentuh Tanahku membuat proses pengecekan status permohonan menjadi lebih praktis dan transparan.

“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.

Ia menjelaskan, keberadaan aplikasi tersebut membuat proses pengurusan sertipikat terasa lebih efisien. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke kantor hanya untuk menanyakan perkembangan berkas yang sedang diproses.

“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.

Menurut Endria, layanan digital pertanahan tidak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga membantu menghemat waktu, tenaga, dan biaya masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan elektronik yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN guna mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan modern.

“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.

Pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan Kementerian ATR/BPN guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di era digital.***