NASIONAL
istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setelah berhasil menindaklanjuti 90,8 persen Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP). Capaian ini menjadi indikator kuat peningkatan akuntabilitas dan tata kelola di lingkungan kementerian tersebut.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan dan seluruh jajaran dalam mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sejak 2013.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu usai menerima penghargaan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/2026).
Menurutnya, tindak lanjut RHP merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan yang mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset, hingga pembenahan administrasi pertanahan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas unit kerja serta sinergi dengan kementerian dan lembaga lain.
Dalu menegaskan, pihaknya terus mendorong seluruh satuan kerja untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi, baik dari BPK maupun hasil pengawasan internal. Target ke depan, ATR/BPN berupaya mencapai penyelesaian hingga 100 persen.
“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100 persen seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” tegasnya.
Berdasarkan data, sejak 2013 terdapat sekitar 1.300 RHP, dengan 1.180 di antaranya telah diselesaikan. Capaian ini tidak terlepas dari konsistensi dan kolaborasi seluruh jajaran dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, dalam kegiatan yang turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih.
Turut mendampingi dalam acara tersebut, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi serta Kepala Biro Keuangan Kartika Sari.
Capaian ini diharapkan semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.***