NASIONAL
istimewa
Banten-Mediaindonesianews.com: Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia terus diperkuat melalui sinergi dengan lembaga desa. Provinsi Banten bahkan ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional dalam pengawasan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan program tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh pembangunan desa berjalan transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa bersama organisasi desa seperti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional akan memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
“Alhamdulillah Provinsi Banten menjadi proyek percontohan dari kegiatan ini dan tidak terdeteksi kasus-kasus. Harapan kami program ini terus dioptimalkan dengan melibatkan BPD, APDESI maupun ABPEDNAS yang didampingi Kejaksaan untuk melakukan pengawasan pembangunan dan pertanggungjawaban pembiayaan di desa,” ujar Andra.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten kini mulai terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur desa melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera. Langkah tersebut dilakukan setelah 25 tahun berdirinya Provinsi Banten guna mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
Dengan jumlah mencapai 1.238 desa, pembangunan infrastruktur desa dinilai penting untuk memperkecil kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Ketua Umum ABPEDNAS Reda Manthovani menegaskan bahwa program Jaga Desa tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan aparat desa, melainkan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, Kejaksaan memanfaatkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terintegrasi dengan aplikasi Jaga Desa untuk memantau laporan penggunaan anggaran.
“Bukan untuk kriminalisasi. Kesalahan bisa saja ditemukan, tapi tujuannya untuk perbaikan tata kelola. Kalau memang tidak bisa dibina barulah dilakukan tindakan,” jelas Reda.
Ia menambahkan, laporan penggunaan anggaran yang tercatat dalam sistem tersebut perlu diverifikasi langsung di lapangan. Karena itu anggota BPD diminta melakukan pengecekan fisik terhadap proyek pembangunan desa guna memastikan kesesuaian antara laporan dan realisasi.
Dalam kegiatan tersebut, ABPEDNAS juga menggandeng sejumlah figur publik sebagai Duta Jaga Desa, di antaranya musisi Anji atau Manji.
Anji mengaku telah lama aktif berkeliling desa di berbagai daerah dan menyambut baik program pengawasan desa yang digagas Kejaksaan.
“Saya sudah sering turun ke desa, tahun lalu saja di Kabupaten Tangerang hampir 700 desa. Program Jaga Desa ini langkah yang bagus karena memudahkan koordinasi, pengawasan, dan integrasi pekerjaan perangkat desa,” ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Aditya Yusma Perdana menambahkan selain Anji, musisi Charly Van Houten juga didapuk sebagai duta program tersebut.
Menurutnya, kedua musisi tersebut dipilih karena telah terbukti aktif berkeliling desa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
ABPEDNAS berharap kehadiran para duta program tersebut dapat memperluas sosialisasi Jaga Desa sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa di Indonesia.***