MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

06 Maret 2026,    20:14 WIB

ATR/BPN Dorong Profesionalitas Pengadaan Barang/Jasa Lewat Webinar Nasional


Tim Red

ATR/BPN Dorong Profesionalitas Pengadaan Barang/Jasa Lewat Webinar Nasional

Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa” pada Kamis (5/3). Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya prinsip transparansi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

ATR/BPN Dorong Profesionalitas Pengadaan Barang/Jasa Lewat Webinar Nasional

Dalam paparannya, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di satuan kerja (Satker) harus memegang teguh prinsip transparansi dan tanggung jawab ketika mengelola anggaran negara.

“Berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, kata kuncinya kita harus memegang prinsip transparansi ketika diamanahkan untuk mengelola setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kita perlu bertanggung jawab dengan benar dan harus menghindari konflik-konflik kepentingan,” katanya.

Menurutnya, pemahaman mengenai transparansi harus menjadi landasan bagi setiap pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya mereka yang menjalankan peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas kinerja, ia mendorong jajaran yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa untuk terus meningkatkan kompetensi, salah satunya melalui sertifikasi.

ATR/BPN Dorong Profesionalitas Pengadaan Barang/Jasa Lewat Webinar Nasional

Sertifikasi tersebut akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Sudah sepatutnya swakelola juga memahami ilmu transparansi dengan baik agar lebih akuntabel sehingga efisien dalam pelaksanaan kerja. Pengadaan barang/jasa perlu integrasi yang lebih baik antara penyedia dengan swakelola. Oleh karena itu, sertifikasi ini penting diambil untuk semakin mantap dalam menerapkan ilmu ini,” tuturnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, menilai kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi para PPK untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan meningkatkan kompetensi.

Menurut Awaludin, webinar ini juga menjadi pemacu bagi para PPK untuk meraih sertifikasi yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan fungsi mereka sebagai perpanjangan tangan KPA secara tepat dan sesuai aturan.

“Sebagai bagian dari pemegang amanah tersebut, webinar yang diselenggarakan bersama BPSDM pada hari ini berguna untuk memperkuat pemahaman serta kesiapan KPA dalam rangka memenuhi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan memiliki sertifikasi kompetensi sesuai tipologinya masing-masing,” ungkap Awaludin.

Ia menjelaskan, sertifikasi tersebut memiliki beberapa klasifikasi, yakni sertifikasi A untuk pekerjaan yang sangat kompleks, sertifikasi B untuk pekerjaan dengan persyaratan khusus, serta sertifikasi C yang merupakan syarat minimal bagi seorang PPK. Sertifikasi C sendiri merupakan pengakuan kompetensi resmi untuk menangani pengadaan barang/jasa pemerintah dengan kategori pekerjaan sederhana, rutin, atau berulang.

Webinar nasional ini diikuti oleh para KPA dari satuan kerja Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia dengan total peserta mencapai 820 orang. Pada akhir kegiatan, panitia juga menggelar sesi kuis sebagai bentuk evaluasi untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi sosialisasi yang disampaikan.***