MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

26 Februari 2026,    12:17 WIB

GMNI DKI Soroti Ketimpangan Ukuran Kemiskinan, Nilai Garis Rp21 Ribu per Hari Tak Cerminkan Realitas


Tim Red

GMNI DKI Soroti Ketimpangan Ukuran Kemiskinan, Nilai Garis Rp21 Ribu per Hari Tak Cerminkan Realitas

istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta menilai standar garis kemiskinan yang digunakan pemerintah belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat. Organisasi tersebut menyebut terdapat kesenjangan signifikan antara angka statistik dan kenyataan ekonomi yang dihadapi warga di lapangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp641.443 per kapita per bulan atau sekitar Rp21.381 per hari, dengan jumlah penduduk miskin 23,36 juta jiwa atau 8,25 persen dari total populasi.

Namun, jika mengacu pada standar Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah, ambang batas kemiskinan berada pada kisaran Rp50.000 hingga Rp111.882 per hari. Dengan pendekatan tersebut, jumlah masyarakat miskin dan rentan di Indonesia dinilai dapat mencapai 60–68 persen dari populasi.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda, SE atau yang akrab disapa Bung Dendy, menyatakan bahwa rendahnya garis kemiskinan berpotensi membuat kelompok rentan tidak teridentifikasi secara administratif.

“Angka kemiskinan terlihat turun, tetapi daya beli rakyat melemah. Banyak yang tidak miskin secara data, namun hidup dalam kekurangan secara nyata,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (26/2).

DPD GMNI DKI Jakarta memaparkan, dengan asumsi kebutuhan konsumsi makanan bergizi sebesar Rp45.000 per hari atau Rp1,35 juta per bulan, nilai tersebut telah melampaui garis kemiskinan nasional. Artinya, angka Rp641.443 per bulan dinilai hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan sekitar 13 hari, tanpa memperhitungkan biaya tempat tinggal, listrik, air, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Organisasi tersebut juga menilai persoalan kemiskinan bersifat struktural. Dari sisi kebijakan, garis kemiskinan dianggap terlalu rendah dan perlindungan sosial belum menjangkau seluruh kelompok rentan. Dari sisi ekonomi, upah pekerja disebut belum memenuhi standar hidup layak dan ketimpangan penguasaan aset masih tinggi. Selain itu, dominasi sektor informal membuat banyak pekerja tidak memiliki jaminan sosial memadai.

DPD GMNI DKI Jakarta juga menyoroti adanya kesenjangan antara kebutuhan hidup layak masyarakat dengan kebijakan yang tersedia. Program bantuan sosial, subsidi, serta besaran upah dinilai belum sebanding dengan tekanan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menurut organisasi tersebut, kondisi ini tidak sepenuhnya sejalan dengan amanat konstitusi dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya terkait hak atas penghidupan yang layak dan kewajiban negara memelihara fakir miskin.

DPD GMNI DKI Jakarta mendorong pemerintah meninjau ulang indikator kemiskinan nasional agar lebih mencerminkan kondisi riil masyarakat serta menjadi dasar kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.

“Ukuran kesejahteraan tidak boleh berhenti pada angka statistik. Negara harus memastikan rakyat benar-benar hidup layak dan bermartabat,” tegas Dendy.***