MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

26 Februari 2026,    00:13 WIB

Indeks Integritas ATR/BPN 71,3, KPK Dorong Percepatan Perbaikan di Daerah


Tim Red

Indeks Integritas ATR/BPN 71,3, KPK Dorong Percepatan Perbaikan di Daerah

istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyosialisasikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/02).

Dalam survei tersebut, indeks integritas nasional ATR/BPN tercatat sebesar 71,3, menempatkan kementerian ini pada peringkat 384 dari 657 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang disurvei.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta jajaran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) di seluruh Indonesia untuk memberi perhatian serius terhadap capaian tersebut. Ia menegaskan, hasil SPI harus dijadikan dasar evaluasi guna mendorong perbaikan kualitas layanan dan tata kelola secara bertahap namun signifikan.

“Hasil SPI ini indikator penting untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita. Diperlukan pembenahan internal yang konkret berdasarkan paparan KPK,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi yang digelar secara daring.

Dedi menyampaikan, mulai April 2026, tim ATR/BPN bersama KPK akan turun ke daerah untuk memastikan tindak lanjut perbaikan berjalan efektif. Langkah tersebut berada dalam pengawalan Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.

Dalam paparan teknis, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa SPI dilakukan dengan metode penyaringan ketat guna menjamin validitas data. Responden yang lolos seleksi terdiri atas 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, dan 44 responden ahli.

Secara rinci, indeks integritas pada responden internal tercatat 83,15 dan eksternal 82,4 yang masuk kategori terjaga. Namun, nilai responden ahli sebesar 63,89 memengaruhi agregat nasional sehingga berada di angka 71,3.

Budhi menilai sejumlah langkah perbaikan yang telah dirancang ATR/BPN bersama KPK diharapkan mampu meningkatkan persepsi integritas pelayanan pertanahan. Ia juga menyebutkan beberapa satuan kerja pusat belum dapat dirilis indeksnya karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal.

Sosialisasi ini diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ATR/BPN, Kakanwil BPN Provinsi, dan Kakantah se-Indonesia. Melalui forum tersebut, jajaran ATR/BPN diharapkan semakin memahami peta risiko integritas di unit kerja masing-masing dan memperkuat komitmen untuk mewujudkan layanan pertanahan dan tata ruang yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.***