NASIONAL
istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pemohon kini dapat memantau proses pengurusan sertipikat tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Pemanfaatan layanan digital tersebut dirasakan langsung oleh Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, yang mengambil Sertipikat Elektroniknya melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02).
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujarnya.
Yumiwati mengurus administrasi pertanahannya secara mandiri tanpa perantara. Ia menilai sistem digital mempermudah proses, mulai dari pengambilan antrean secara daring hingga pemantauan status permohonan. Setelah Sertipikat Elektronik terbit, data dokumen juga langsung tersimpan di aplikasi dan dapat diakses kapan saja.
Menurutnya, proses penerbitan sertipikat kini semakin cepat. “Belum sampai tujuh hari sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin, tapi saya baru sempat ambil Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat,” katanya.
Selain mempercepat layanan, digitalisasi juga meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, mengaku lebih tenang setelah sertipikat tanahnya dialihkan ke bentuk elektronik.
“Dulu sertipikatnya berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Selain ada fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya,” ujarnya.
Transformasi digital yang terus dikembangkan ATR/BPN tidak hanya mendorong efisiensi dan transparansi, tetapi juga memperkuat sistem keamanan dokumen pertanahan. Dengan integrasi layanan daring dan penerapan Sertipikat Elektronik, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan semakin meningkat.***