MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

22 Februari 2026,    11:15 WIB

PELATARAN Permudah Urusan Pertanahan Warga, Layanan Akhir Pekan Tetap Buka


Tim Red

PELATARAN Permudah Urusan Pertanahan Warga, Layanan Akhir Pekan Tetap Buka

Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tetap beroperasi normal selama bulan suci Ramadan. Sebanyak 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia membuka layanan ini guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen pertanahan pada hari kerja.

PELATARAN Permudah Urusan Pertanahan Warga, Layanan Akhir Pekan Tetap Buka

Salah satu Kantah yang tetap menjalankan layanan tersebut adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Operasional PELATARAN berlangsung setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB tanpa perubahan jam layanan selama Ramadan.

Manager on Duty Kantah Kabupaten Bogor I, Nur Fitriayu, mengatakan tidak ada perbedaan mekanisme pelayanan sebelum maupun saat Ramadan. Perbedaan hanya terlihat dari jumlah pemohon yang datang.

“Tidak ada perbedaan baik sebelum Ramadan maupun saat Ramadan, mungkin hanya jumlah pemohonnya saja. Sebelum Ramadan bisa 80 lebih pemohon, sementara hari ini sekitar 30-an pemohon,” ujarnya, Sabtu (21/02).

Selama Ramadan, Kantah Kabupaten Bogor I melayani tujuh layanan prioritas dalam program PELATARAN, yakni Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya (manual maupun elektronik), Peralihan Hak, Pendaftaran Surat Keputusan (SK), serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai menjadi Hak Milik.

Menurut Nur Fitriayu, pada hari tersebut permohonan didominasi pengajuan SKPT, konsultasi informasi berkas di loket customer service, serta pengambilan produk sertipikat.

Salah satu pemohon, Dodi (51), memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengambil sertipikat peningkatan hak atas rumahnya dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik. Ia mengaku sengaja datang pada akhir pekan karena tetap buka selama Ramadan.

“Saya sebelumnya diinformasikan ada layanan akhir pekan dan tetap buka saat Ramadan, jadi saya ke sini hari ini,” katanya.

Dodi juga mengapresiasi kecepatan layanan yang diterimanya. Ia menyebut proses pengambilan sertipikat berlangsung kurang dari 10 menit sejak tiba di kantor pertanahan.

“Begitu masuk langsung dibantu dan diarahkan ke loket pengambilan. Tidak sampai 10 menit sudah selesai. Biayanya juga Rp50.000 dari awal sampai akhir saya urus sendiri,” ungkapnya.

Keberlanjutan PELATARAN selama Ramadan diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitas kerja di hari biasa.***