NASIONAL
Istimewa
Yogyakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, warga kini dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang berulang kali ke kantor pertanahan.
Di Kota Yogyakarta, penggunaan aplikasi tersebut semakin meluas, mulai dari kalangan profesional hingga masyarakat umum. Beragam fitur tersedia, seperti pengambilan antrean daring, pemantauan proses berkas, pengecekan Sertipikat Elektronik, hingga informasi pertanahan lainnya yang terintegrasi.
Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku aplikasi itu telah menjadi bagian dari rutinitas kerjanya. Saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, ia menjelaskan bahwa proses administrasi klien kini bisa dipantau secara real time melalui gawai.
“Mencari denah lokasi Sertipikat Elektronik dari scan barcode bisa, untuk sertipikat hijau bisa dari nomor SHM. Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi. Antre layanan juga pakai aplikasi. Semua pakai Sentuh Tanahku sekarang,” ujarnya, Senin (16/2)
Menurut Lia, kemudahan memantau perkembangan berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Baik sertipikat analog maupun Sertipikat Elektronik dapat dicek dalam satu aplikasi, sehingga pekerjaan menjadi lebih efisien dan hemat waktu.
“Sebagai staf PPAT ini mempermudah sekali. Misal cek pengajuan berkas, sudah sampai mana prosesnya, jelas di aplikasi. Tidak perlu bolak-balik ke kantor, cukup dari handphone,” katanya.
Kemudahan serupa dirasakan Damayanti (50), warga yang baru pertama kali mengenal aplikasi tersebut saat datang ke Kantah Kota Yogyakarta untuk mengurus peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Ia mengaku awalnya belum mengetahui bahwa layanan antrean dan pengecekan sertipikat dapat dilakukan secara daring.
“Saya baru tahu ini. Ternyata bisa online antrean juga kalau mau ke Kantah. Kemarin di notaris dijelaskan soal Sertipikat Elektronik bisa dicek lewat barcode. Ternyata lewat aplikasi ini,” tuturnya.
Damayanti menyebut proses administrasi kini terasa lebih transparan karena masyarakat dapat memantau sendiri tahapan pengurusan berkasnya. Ia berharap digitalisasi layanan pertanahan terus dikembangkan agar semakin informatif dan mudah diakses.
Digitalisasi layanan melalui aplikasi Sentuh Tanahku merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan integrasi sistem berbasis elektronik, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan.