MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

05 Februari 2026,    21:39 WIB

ATR/BPN Dorong Budaya Kerja Berbasis Risiko, Pelayanan Publik Ditarget Lebih Aman dan Akuntabel


Tim Red

ATR/BPN Dorong Budaya Kerja Berbasis Risiko, Pelayanan Publik Ditarget Lebih Aman dan Akuntabel

Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmen memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penerapan manajemen risiko yang terintegrasi di seluruh unit kerja. Upaya tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko yang mulai disosialisasikan kepada jajaran pusat dan daerah.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa manajemen risiko merupakan instrumen strategis untuk mencegah permasalahan sejak dini serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan lebih terencana dan terkendali. Hal itu disampaikannya saat membuka Webinar Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 di Aula Prona, Jakarta, Kamis (5/2).

“Manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat kerja untuk memastikan pelayanan publik berjalan aman, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dalu.

Ia menjelaskan, peraturan tersebut menjadi fondasi tata kelola organisasi yang sistematis dan berkelanjutan, sekaligus sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

Dalam penerapannya, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan dan prosedur kerja agar potensi risiko dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak tahap perencanaan. Selain itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan data dan sistem informasi dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi manajemen risiko di lingkungan ATR/BPN.

“Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat harus merasakan langsung manfaat dari penerapan manajemen risiko ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM ATR/BPN, Norman Subowo, menyatakan bahwa pembangunan budaya sadar risiko membutuhkan dukungan peningkatan kompetensi aparatur. Menurutnya, BPSDM berkomitmen mendukung penerapan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 melalui pelatihan, sertifikasi, dan fasilitasi sosialisasi secara berkelanjutan.

“Budaya manajemen risiko hanya bisa terwujud jika ada kesadaran, kepemimpinan yang berorientasi risiko, serta integrasi dalam setiap proses bisnis,” ujarnya.

Webinar sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari jajaran internal ATR/BPN, yakni Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima Mohammad serta Kepala Bagian Manajemen Risiko Iin Herawati. Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko Ayuhan ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta pegawai ATR/BPN di pusat dan daerah.***