MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

26 Januari 2026,    16:45 WIB

Berstatus Tersangka, Kakanwil BPN Bali Tetap Jalankan Tugas: “Integritas Tidak Boleh Goyah”


JroBudi

Berstatus Tersangka, Kakanwil BPN Bali Tetap Jalankan Tugas: “Integritas Tidak Boleh Goyah”

istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, menyatakan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional meskipun tengah berstatus tersangka dan menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

Kepada awak media I Made Daging menegaskan bahwa situasi tersebut tidak menyurutkan semangatnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia justru menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum untuk semakin memperkuat kinerja dan integritas institusi yang dipimpinnya.

“Status ini saya jadikan sebagai pengingat untuk bekerja lebih serius dan lebih disiplin sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (24/1).

Ia menjelaskan, koordinasi dan pengawasan terhadap kinerja jajaran Kantor Pertanahan se-Bali tetap berjalan normal. Secara rutin, dirinya melakukan pertemuan virtual dengan para kepala kantor pertanahan kabupaten/kota guna mengevaluasi capaian pelayanan, mulai dari penerbitan sertifikat hak milik hingga penyelesaian berbagai permohonan pertanahan lainnya.

Terkait dampak psikologis terhadap keluarga, I Made Daging mengaku memilih bersikap terbuka. Ia menyampaikan kondisi yang dihadapinya secara jujur kepada keluarga, sekaligus menanamkan nilai integritas dan kepatuhan terhadap aturan kepada anak-anaknya.

“Saya minta keluarga untuk bersabar dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan. Kepada anak-anak, saya tekankan pentingnya bekerja dengan integritas, taat aturan, dan tidak meninggalkan ibadah,” ungkapnya.

Menanggapi ketidakhadiran pihak Polda Bali dalam sidang perdana praperadilan yang diajukannya, I Made Daging memilih untuk tidak berspekulasi. Ia menilai setiap institusi memiliki kesibukan dan mekanisme masing-masing.

“Saya tetap berpikir positif. Semua sudah saya serahkan kepada proses hukum dan penilaian masyarakat Bali. Yang terpenting, kami sudah bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas,” pungkasnya.

Proses hukum terkait perkara tersebut saat ini masih berjalan, sementara aktivitas pelayanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Bali tetap berlangsung sebagaimana mestinya. (JroBudi)