NASIONAL
istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih dan profesional melalui kebijakan rotasi pejabat secara berkala. Langkah tersebut ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat melantik Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Kamis (22/1).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa rotasi jabatan atau tour of duty merupakan instrumen penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan serta menghindari munculnya zona nyaman yang berpotensi menimbulkan moral hazard di lingkungan birokrasi.
“Rotasi ini bagian dari sistem. Maksimal dua tahun pejabat harus bergeser agar tidak merasa terlalu nyaman, tidak merasa kebal, dan tidak membuka peluang terjadinya moral hazard,” tegas Nusron.
Menurutnya, penyegaran organisasi melalui rotasi dan promosi jabatan bukan hanya soal mutasi administratif, melainkan strategi pembinaan aparatur negara agar memiliki pengalaman lintas fungsi, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, serta menjaga integritas pelayanan publik.
Ia mencontohkan praktik serupa yang telah lama diterapkan di berbagai institusi pelayanan negara seperti Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, Kepolisian, hingga Kejaksaan. Pola tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan jam terbang pejabat sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dalam pelantikan tersebut, tiga pejabat JPT Pratama resmi mengemban amanah baru, yakni Wartomo sebagai Inspektur Bidang Investigasi, Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebagai bagian dari komitmen integritas, seluruh pejabat yang dilantik turut mengucapkan sumpah/janji jabatan dan menandatangani Pakta Integritas. Pembacaan Pakta Integritas serta penandatanganan berita acara diwakili oleh Wartomo, disaksikan oleh Sesditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Sudaryanto serta Sekretaris Inspektorat Jenderal Sutaryono.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Kebijakan rotasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mempertegas komitmen Kementerian ATR/BPN dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.***