MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

21 Januari 2026,    01:13 WIB

Hari Desa Nasional 2026, ATR/BPN Tegaskan Sertifikasi Tanah Jadi Kunci Desa Produktif


Tim Red

Hari Desa Nasional 2026, ATR/BPN Tegaskan Sertifikasi Tanah Jadi Kunci Desa Produktif

istimewa

Boyolali-Mediaindonesianews.com: Pemerintah menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan prasyarat utama dalam mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1).

Hari Desa Nasional 2026, ATR/BPN Tegaskan Sertifikasi Tanah Jadi Kunci Desa Produktif

Menurut Wamen Ossy, legalitas hak atas tanah tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat desa, tetapi juga membuka ruang pemanfaatan tanah secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

“Tanah yang memiliki kepastian hukum akan menjadi modal penting bagi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi ekonomi, baik di sektor pertanian, pariwisata, maupun usaha produktif lainnya. Ini sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah,” ujarnya.

Wamen Ossy menjelaskan, setelah sertifikasi tanah diberikan kepada masyarakat, peran ATR/BPN tidak berhenti pada aspek legal semata. Kementeriannya juga mendorong penataan akses terhadap tanah agar pemanfaatannya mampu memberi nilai tambah ekonomi secara nyata.

Ia menegaskan, sinergi lintas kementerian menjadi kunci agar pembangunan desa berjalan terarah dan berkeadilan. Karena itu, ATR/BPN berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

“Kami akan terus bergandengan tangan dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 12 Aksi Bangun Desa sebagai langkah konkret mendukung pelaksanaan Asta Cita keenam Presiden.

“Apabila seluruh aksi ini berjalan dengan baik, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud, terutama bagi generasi penerus di desa,” kata Yandri.

Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang digelar Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”. Acara tersebut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga Kabinet Merah Putih, wakil menteri, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.***