NASIONAL
Istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Mulai tahun 2026 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi layanan setiap tiga bulan untuk mencegah terjadinya penumpukan berkas serta menetapkan langkah pengawasan berkala terhadap layanan pertanahan guna memastikan kepastian waktu dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat melakukan pembinaan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/1).
“Tahun 2026 ini pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapannya, setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang menumpuk,” ujar Nusron.
Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian, tidak hanya dari sisi hukum atas tanah, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan. Untuk itu, transparansi alur dan tahapan proses menjadi bagian penting dari reformasi pelayanan pertanahan.
“Kalau tujuh hari berkas dinyatakan memenuhi syarat, masyarakat harus tahu sudah sampai proses mana. Begitu juga setelah 14 hari. Ini yang kita bangun sebagai komitmen pelayanan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengevaluasi progres penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Ia menyebut percepatan penyelesaian berkas telah dijalankan secara nasional sejak kuartal IV tahun 2025 melalui pedoman kerja yang seragam.
“Kita sudah buat guideline. Berkas yang masuk kuartal I 2025 harus selesai akhir bulan ini. Berkas kuartal II 2025 ditargetkan selesai pada minggu pertama dan kedua Februari 2026,” tegasnya.
Para Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta turut memaparkan capaian layanan serta kendala yang dihadapi di lapangan. Paparan tersebut menjadi bahan pemetaan permasalahan dan penyusunan langkah perbaikan ke depan.
Kegiatan pembinaan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.***