MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

13 April 2025,    01:00 WIB

Kejagung Tangkap, Pengacara, Panitera dan Ketua PN Jaksel


Tim Red

Kejagung Tangkap, Pengacara, Panitera dan Ketua PN Jaksel

Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryaman (MAN) ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan suap penanganan perkara suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar di antaranya Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group di PN Jakarta Pusat bersama tiga orang lainnya, hal tersebut diungkapkan Abdul Qohar, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung saat konferensi pers, Sabtu (12/4).

"Penyidik membawa beberapa orang yaitu antara lain WG panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian MS dan AR yang berprofesi sebagai advokat serta MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena saat digeledah ditemukan beberapa uang seperti yang saya sebut," katanya.

Lebih lanjut Qohar menjelaskan bahwa MAN diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Kasus yang diusut Kejagung saat ini berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di pengadilan tersebut.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang bersangkutan, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindakan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka" pungkasnya.

Seperti diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, MAN mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp 3 Milyar lebih. (ips)