MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

07 September 2023,    00:54 WIB

Ribuan Kendaraan Plat Merah Kabupaten Bogor Diuji Emisi


JP

Ribuan Kendaraan Plat Merah Kabupaten Bogor Diuji Emisi

Bupati Bogor Pantau Uji Emisi

Cibinong-Mediaindonesianews.com: Sekitar 1.000 kendaraan plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diuji emisi tahap dua, pelaksanakan uji emisi dilakukan Dinas Lingkungan Hidup berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait di Stadion Pakansari, Cibinong, Rabu (6/9).

Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang memantau langsung kegiatan uji emisi tahap dua tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

“Jadi hari ini kita memberikan contoh kepada masyarakat dengan menguji emisi kendaraan milik pemerintah, dan ternyata ada juga beberapa yang tidak lolos uji emisi,” ujarnya.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan bahwa, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan didata dan harus segera diperbaiki untuk di kemudian hari akan diuji kembali. Jadi yang tidak lolos uji emisi terindikasi masih menggunakan bahan bakar Pertalite yang oktannya rendah, seharusnya kendaraan plat merah wajib menggunakan Pertamax sedangkan yang tidak masuk antrian hari ini akan diuji di hari berikutnya karena kegiatan uji emisi akan terus berlanjut.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bogor, agar seluruh kendaraan plat merah wajib menggunakan bahan bakar Pertamax,” katanya.

Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran udara di wilayah Jabodetabek, Pemkab Bogor melakukan beberapa tahapan upaya. Pertama penyesuaian jam kerja untuk ASN kita kembalikan jam masuk kerjanya ke jam 8 pagi agar tidak bersamaan dengan jam masuk sekolah, karena berpotensi terjadi penumpukan kendaraan yang berakibat terhadap peningkatan polusi udara dari kendaran bermotor.

“Selanjutnya kita lakukan secara rutin uji emisi kendaraan yang hari ini kita lakukan untuk kendaraan bermotor milik Pemkab Bogor. Kedepan uji emisi ini akan kita lakukan juga untuk kendaraan umum,” jelas Iwan.

Iwan menambahkan bahwa, sudah ada edaran larangan pembakaran sampah di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, penggunaan masker dan penanaman pohon kembali. Pengawasan industri penghasil emisi juga dilaksanakan secara berkelanjutan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup sudah berjalan didampingi Dinas Komunikasi dan Informatika serta rekan-rekan dari media.

“Jadi semua kita lakukan tidak hanya untuk seremonial saja, tapi ada hasilnya yang terukur.” pungkasnya

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bambam Setia Aji mengungkapkan, bahwa kendaraan yang lulus uji emisi akan didata masuk ke aplikasi milik Kementerian Lingkungan Hidup, sementara yang belum lulus, sesuai peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor, baik plat merah maupun plat hitam tidak akan bisa memperpanjang STNK, nomor kendaraan yang sudah lulus atau tidak akan terlihat melalui sistem aplikasi.

“Uji emisi tahap ke satu, kemarin kita coba untuk 100 kendaraan umum, dari 100 kendaraan terdapat 16 yang tidak lulus uji emisi. Rencananya minggu depan akan ada uji emisi untuk kendaraan plat hitam. Tempatnya akan diinformasikan lebih lanjut. Yang jelas, melakukan kegiatan uji emisi ini tidak bisa bekerja sendiri, kami mengajak beberapa pihak yang berkompeten,” ungkapnya.

Bambam juga menghimbau agar masyarakat dapat memelihara kendaraannya dengan baik, mempergunakan bahan bakar non-subsidi yang oktannya lebih tinggi agar pengapian bahan bakarnya lebih bagus.

“Tingkat pencemaran udara, khususnya di wilayah Jabodetabek ini sedang tinggi-tingginya, menggunakan bahan bakar yang oktannya tinggi adalah salah satu langkah kecil yang bisa kita sumbangkan untuk mengurangi pencemaran udara di wilayah Jabodetabek,” imbaunya.

Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bayu Ramawanto menuturkan, hari ini seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Bogor dapat perintah dari Bupati Bogor, agar kendaraan dinasnya mengikuti uji emisi.

“Alhamdulillah untuk Diskominfo kendaraan dinasnya lulus uji emisi semua, dan ini buktinya bisa langsung beroperasi kembali seperti sedia kala,” ujar Bayu.

Bayu berharap, instansi terkait bisa melaksanakan uji emisi secara rutin dan cuma-cuma kepada masyarakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Hal ini untuk memastikan kendaraan digunakan masyarakat itu telah lulus uji emisi dan aman terhadap lingkungan.” Pungkasnya.(JP)