MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

16 Oktober 2020,    10:59 WIB

FPDH Sikapi Calon Tunggal Pilkada Humbahas


Lian

FPDH Sikapi Calon Tunggal Pilkada Humbahas

Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDH)

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Keberadaan calon tunggal pada pilkada 2020 di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) disikapi Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDH) dengan mendirikan Posko.

FPDH Sikapi Calon Tunggal Pilkada Humbahas

“posko didirikan secara swadaya baik itu pembuatan spanduk, menyediakan tempat, (rumah) untuk dijadikan posko, hal tersebut didasari karena keprihatinan dari masyarakat atas calon tunggal” kata J.S.Simatupang, SH., MH Ketua Harian FPDH kepada mediaindonesianews.com, Kamis (15/10)

Menurut J.S Simatupang sampai saat ini sudah ada 2000 posko yang sudah didirikan dan ini keinginan masyarakat dan kita sebagai perantau  punya pemikiran  dari segi pendidikan  ada nilai plusnya ini  harus diperjuangkan.

"Sekarang persoalannya apakah masyarakat Humbahas menerima keberadan calon tunggal? Saya katakan tidak, putra putri humbahas yang merantau yang punya pemikiran bahwa pilkada harus demokratis” katanya

Untuk itu J.S. Simatupang meminta, seyogyanya semua pelaksana pilkada memberikan sosialisasi pengertian atau pencerahan agar netral, apa itu kotak kosong, apa itu calon tunggal yang mana itu dibenarkan oleh Undang-Undang dan apa kelanjutannya jika kotak kosong itu menang.

"Jangan dikatakan jika kotak kosong menjadi pemenang tidak ada lagi Bupati. Bupati tetap ada dan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri atau Gubernur sebagai pelaksana tugas Bupati dengan mempersiapkan pilkada ulang berikutnya, soal waktunya kita berikan ranah itu kepada pemerintah. Intinya ini tugas dari pelaksana Pilkada, bukan hanya KPUD, Bawaslu, bahkan juga Kapolres harus menjelaskan pelanggaran hukum mana yang terjadi kalau hanya begini saja," pungkasnya. (Lian)