MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

14 Agustus 2026,    01:10 WIB

Empat Jurus ATR/BPN Buka Jalan Pertamina Perkuat Ketahanan Energi


Tim Red

Empat Jurus ATR/BPN Buka Jalan Pertamina Perkuat Ketahanan Energi

Istimewa

Yogyakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungannya terhadap agenda ketahanan energi nasional dengan menyiapkan empat instrumen strategis bagi Pertamina.

Dukungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyediaan lahan, tetapi mencakup kepastian tata ruang, optimalisasi tanah yang telah tersedia, penguatan kepastian hukum aset, hingga penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur energi.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan dukungan sektor pertanahan dan tata ruang menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan energi berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita,” ujar Ossy dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).

Ossy menjelaskan, instrumen pertama yang ditawarkan adalah kepastian tata ruang. Menurutnya, tanah dan ruang merupakan sumber daya yang terbatas, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat, mulai dari infrastruktur energi, ketahanan pangan, hilirisasi, perumahan hingga berbagai proyek strategis lainnya.

Karena itu, kepastian tata ruang diperlukan agar pembangunan infrastruktur energi dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan pembangunan lainnya secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan.

Kepastian tata ruang sekaligus menjadi dasar untuk memberikan kemudahan perizinan dan kepastian bagi dunia usaha.

Optimalkan Tanah yang Sudah Tersedia

Instrumen kedua adalah ketersediaan tanah. ATR/BPN mendorong agar Pertamina tidak selalu bergantung pada pencarian tanah baru untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastrukturnya.

Pemerintah dapat mengoptimalkan tanah yang sudah tersedia melalui sejumlah skema, antara lain pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta optimalisasi aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan.

Pengadaan tanah tetap dapat dilakukan apabila diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” kata Ossy.

Perkuat Legalitas Aset Pertamina

Instrumen ketiga yang disiapkan adalah kepastian hukum atas tanah dan aset.

Menurut Ossy, aspek legalitas menjadi sangat penting karena pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kepastian atas aset tanah sebagai fondasinya.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN siap mendukung proses sertipikasi tanah yang menjadi aset Pertamina. Dengan legalitas aset yang kuat, potensi persoalan hukum maupun sengketa pertanahan di kemudian hari dapat diminimalkan.

Persoalan Pertanahan Jadi Perhatian

Instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan. ATR/BPN menyatakan kesiapan membantu Pertamina menangani berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset maupun pembangunan infrastruktur energi.

Persoalan tersebut antara lain klaim kepemilikan, tumpang tindih, penguasaan tanah, hingga konflik dengan masyarakat.

Ossy menegaskan penyelesaian akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog bersama pihak-pihak terkait untuk mendapatkan solusi yang berkeadilan.

Keempat instrumen tersebut merupakan bagian dari sinergi ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.

Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk ATR/BPN, dalam memperlancar proses perizinan dan kegiatan operasional Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi,” kata Iriawan.

Menurutnya, dukungan lintas kementerian menjadi faktor penting bagi Pertamina dalam menjalankan agenda penguatan sektor energi nasional.

Atas dukungan di bidang perizinan, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari.

Turut mendampingi Ossy dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.***