MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

05 Agustus 2026,    22:23 WIB

Parkir Liar di Bypass Dharma Giri Gianyar Disorot, Warga Pertanyakan Pengawasan Dishub


JroBudi

Parkir Liar di Bypass Dharma Giri Gianyar Disorot, Warga Pertanyakan Pengawasan Dishub

istimewa

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Maraknya kendaraan yang parkir di bahu jalan sepanjang Bypass Dharma Giri, Kota Gianyar, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di sejumlah titik akses menuju kawasan permukiman dan pusat usaha.

Sejumlah warga mengeluhkan banyaknya mobil yang diparkir di sisi jalan bypass sehingga menghalangi jarak pandang pengendara yang hendak keluar dari gang atau jalan lingkungan menuju jalur utama.

Kadek, salah seorang warga mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dinilai semakin membahayakan seiring meningkatnya volume kendaraan yang melintas di kawasan Bypass Dharma Giri.

"Dari ujung barat Bypass Dharma Giri sampai Taman Kota Gianyar, baik di sisi utara maupun selatan terdapat banyak akses jalan menuju permukiman. Ketika kendaraan hendak masuk ke jalur bypass, pandangan sering tertutup oleh mobil-mobil yang parkir di pinggir jalan sehingga pengendara harus ekstra hati-hati," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/8).

Menurutnya, kondisi lalu lintas di Kota Gianyar saat ini jauh lebih padat dibandingkan beberapa tahun lalu sehingga diperlukan penataan parkir yang lebih tegas.

"Kalau tahun 2017 kondisi jalan masih relatif sepi. Sekarang kendaraan semakin ramai, sehingga sudah saatnya ada aturan yang lebih jelas terkait parkir di sepanjang Bypass Dharma Giri," katanya.

Kadek menyebut sejumlah titik yang kerap dipenuhi kendaraan parkir berada di depan kawasan usaha dan pusat kuliner, di antaranya sekitar Mie Gacoan, Klinik Vidyan Medika, Toko Aromaku, Indomaret, serta sejumlah tempat usaha lainnya.

Pantauan media di lapangan menunjukkan masih banyak kendaraan yang diparkir di bahu jalan bypass, termasuk di depan Klinik Vidyan Medika meski telah terpasang rambu larangan parkir. Kondisi serupa juga terlihat di beberapa lokasi usaha lain yang berada di sepanjang ruas jalan tersebut.

Keberadaan kendaraan parkir di jalur bypass dinilai berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan, mengingat fungsi utama jalan bypass adalah sebagai jalur cepat untuk mendukung mobilitas kendaraan dan mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan.

Secara regulasi, penggunaan badan atau bahu jalan sebagai lokasi parkir harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa penggunaan jalan tidak boleh mengganggu fungsi jalan, keselamatan, keamanan, ketertiban, maupun kelancaran lalu lintas. Pelanggaran terhadap ketentuan parkir juga dapat dikenai sanksi sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku apabila dilakukan di lokasi yang dilarang atau membahayakan pengguna jalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Arthawan, telah dihubungi untuk dimintai tanggapan pada Selasa (4/8) sekitar pukul 15.50 WITA. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi.

Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, I Putu Dian Yudanegara, menjelaskan bahwa penanganan parkir di ruas jalan provinsi bukan merupakan kewenangan utama Satpol PP. Meski demikian, petugas tetap memberikan teguran apabila menemukan pelanggaran saat melakukan patroli ketertiban umum.

"Apabila anggota kami sedang melaksanakan patroli dan menjumpai pelanggaran parkir, kami tetap memberikan teguran lisan, kemudian kami sampaikan kepada Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa berbagai persoalan ketertiban umum, termasuk keluhan masyarakat terkait lalu lintas dan parkir, rutin dibahas dalam forum koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

"Kami selalu membahas isu-isu strategis dan keluhan masyarakat dalam forum bersama OPD setiap bulan. Pada prinsipnya kami hadir untuk melayani masyarakat," katanya.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi dan penertiban parkir di sepanjang Bypass Dharma Giri guna menjaga keselamatan pengguna jalan, mengurangi potensi kecelakaan, serta mengembalikan fungsi ruas bypass sebagai jalur cepat yang aman dan tertib.(JB)