KABAR DAERAH
istimewa
Aceh Tamiang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang yang sempat rusak akibat bencana hidrometeorologi Sumatera 2025 pada Kamis (23/07). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan kesiapan fasilitas dan keberlangsungan pelayanan pertanahan bagi masyarakat setempat.
Pelayanan di Kantah Kabupaten Aceh Tamiang kini telah kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat terhenti dan mengungsi selama kurang lebih dua bulan. Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut pada 2025 lalu menjadikan Kantah Aceh Tamiang sebagai salah satu kantor pertanahan dengan dampak kerusakan terparah, hingga operasionalnya sempat dialihkan sementara ke Kota Langsa.
"Alhamdulillah sekarang kita sudah bisa aktif lagi di sini. Waktu itu pelayanan sempat tertunda sekitar dua bulan karena kondisi pascabencana dan terpaksa mengungsi. Sekarang pelayanan kepada masyarakat sudah kembali berjalan," ujar Menteri Nusron di lokasi Kantah, Kamis (23/07).
Dalam peninjauan yang didampingi oleh Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Husni, Menteri Nusron mengecek sejumlah bagian bangunan yang rusak, termasuk ruang penyimpanan arsip pertanahan. Nusron menekankan pentingnya percepatan digitalisasi dan penggunaan mikrofilm pada pengelolaan arsip pertanahan guna memitigasi risiko kehilangan data saat terjadi bencana di masa mendatang.
Meskipun aktivitas pelayanan telah berjalan kembali, perbaikan gedung dan fasilitas penunjang di Kantah Kabupaten Aceh Tamiang masih terus berlanjut secara bertahap demi meningkatkan kenyamanan masyarakat. Nusron juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antarlembaga yang mendukung proses rehabilitasi fisik kantor tersebut, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Bappenas.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kunjungan kerja tersebut antara lain Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.***