MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

13 Juli 2026,    17:00 WIB

Aktivis Desak Pemkab Mamasa Tinjau Ulang Kebijakan Absen Digital bagi PPPK Paruh Waktu


Tim Red

Aktivis Desak Pemkab Mamasa Tinjau Ulang Kebijakan Absen Digital bagi PPPK Paruh Waktu

Istimewa

Mamasa-Mediaindonesianews.com: Seorang aktivis di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa untuk meninjau kembali penerapan sistem absensi digital MAMASA ASN SMART yang diberlakukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan tersebut dinilai tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi para pegawai yang hingga kini masih menghadapi ketidakpastian kesejahteraan.

Aktivis Mamasa, Zul, mengatakan bahwa pada prinsipnya dirinya mendukung penerapan MAMASA ASN SMART sebagai upaya meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Namun, menurutnya, penerapan kebijakan yang sama kepada PPPK paruh waktu perlu dikaji ulang.

"Hanya saja kebijakan ini harus ditinjau karena juga diberlakukan untuk PPPK paruh waktu. Sementara kita ketahui bersama, nasib PPPK paruh waktu sampai hari ini belum menemui kejelasan dengan pendapatan yang hanya sekitar Rp300 ribu per bulan," kata Zul dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/7).

Menurutnya, besaran pendapatan yang diterima PPPK paruh waktu tidak sebanding dengan biaya transportasi yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kewajiban hadir dan melakukan absensi digital setiap hari.

Ia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa sejumlah PPPK paruh waktu belum menerima pembayaran gaji sejak Surat Keputusan (SK) pengangkatannya diterbitkan.

"Bagaimana mungkin mereka diwajibkan memenuhi sistem absensi digital, sementara penghasilan yang diterima bahkan tidak mencukupi biaya transportasi pulang-pergi ke tempat kerja. Bahkan ada beberapa PPPK paruh waktu yang sejak SK diterbitkan belum menerima gaji," ujarnya.

Atas dasar itu, Zul meminta Pemerintah Kabupaten Mamasa mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan tersebut dengan mengedepankan aspek kemanusiaan.

"Kami mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan absensi digital bagi PPPK paruh waktu. Cukup ASN yang dibebani dengan sistem absensi digital, sementara PPPK paruh waktu diberikan kebijakan yang lebih mempertimbangkan kondisi mereka," tegasnya.

Zul bahkan menilai kebijakan tersebut berpotensi mencerminkan pendekatan yang terlalu kaku apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi riil para PPPK paruh waktu.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Mamasa belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan terkait desakan peninjauan ulang kebijakan tersebut.***