KABAR DAERAH
Istimewa
Karangasem-Mediaindonesianews.com: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karangasem melaksanakan sidang pemeriksaan tanah di Desa Tribuana dan Desa Bunutan pada Selasa (19/5) sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan data fisik dan data yuridis bidang tanah guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Sidang pemeriksaan tanah menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam mendukung penerbitan hak atas tanah dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan panitia pemeriksaan tanah, perangkat desa, serta masyarakat pemohon yang mengikuti proses pengurusan hak atas tanah di wilayah tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus meminimalisasi potensi sengketa tanah di masyarakat.
Melalui pelaksanaan sidang pemeriksaan tanah ini, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tribuana dan Desa Bunutan dalam memperoleh legalitas serta perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi seluruh pihak yang terlibat sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.***